DKI dan BPJS Kesehatan Kerja Sama Pembayaran Premi

Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 3785

DKI dan BPJS Kesehatan Adendum Perjanjian Pembayaran Premi

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan BPJS Divisi Regional 4 melakukan penandatanganan adendum perjanjian kerja sama. Hal ini berlaku bagi kepesertaan program jaminan kesehatan untuk penduduk yang didaftarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kita melakukan penandatanganan agar sah pembayarannya, kalau tidak SKPDnya nanti bisa kena saat diaudit

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, salah satu pokok adendum ini sendiri adalah besaran iuran BPJS jaminan kesehatan yang sebelumnya Rp 19.225 naik menjadi Rp 23.000 ‎dan berlaku sejak 1 Januari 2016.

"Kita melakukan penandatanganan agar sah pembayarannya, kalau tidak SKPD-nya nanti bisa kena saat diaudit," ujarnya, Selasa (10/5).

‎Selain itu, sambung Saefullah, pokok lainnya jika ada kelebihan pembayaran dalam waktu jangka perjanjian kerjasama tersebut maka akan dikompensasikan dengan iuran pada bulan berikutnya.

Sedangkan apabila kelebihan pembayaran tersebut diketahui setelah perjanjian kerjasama berakhir maka pihak BPJS tetap mengembalikan kelebihannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Addendum ini berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2016," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Hanya DKI Provinsi yang Tanggung Premi BPJS untuk Pekerja Non PNS

Hanya DKI yang Tanggung Premi BPJS Seluruh Pegawai

Rabu, 23 Maret 2016 9756

DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak

DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak

Rabu, 16 Maret 2016 8653

50 Ribu PPSU dan PHL DKI Terdaftar BPJS Kesehatan

DKI Tanggung Biaya Premi BPJS Kesehatan PHL dan PPSU

Selasa, 01 Maret 2016 12030

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1516

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 925

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 909

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1479

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1476

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks