DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak

Rabu, 16 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 8653

DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan menanggung seluruh premi untuk pembayaran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi pekerja kontrak perorangan (PKP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong warga Ibukota memiliki asuransi.

Semua ditanggung APBD. Orang kerja sama kamu pasti terjamin. Kami nggak mau orang kerja nggak terjamin

"Semua ditanggung APBD. Orang kerja sama kamu pasti terjamin. Kami nggak mau orang kerja nggak terjamin. Khusus DKI kami tanggung semua," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3).

Basuki merinci, ada beberapa keuntungan jika pekerja tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya, jaminan kematian yang bisa konversikan hingga 48 kali gaji pokok. Uang jaminan kematian itu nantinya bisa digunakan untuk membantu keluarga dan ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang wafat.

"Kalau ada yang meninggal lagi tugas saat jam kerja itu langsung dapat 48 kali gaji pokok. Kalau sekarang UMP Rp 3,1 juta berarti dapat Rp 148.800.000. Keuntungan lainnya anaknya dapat beasiswa sebesar Rp 12 juta.," ujarnya.

Ia menambahkan, bagi pekerja yang meninggal dunia di luar jam kerja akan mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 24 juta. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sangat penting dimiliki PKP dan seluruh warga DKI Jakarta.

"Jadi itu sudah wajib. Undang-undang kita juga memaksa semua orang harus ikut. Namanya juga gotong royong, ini kan uang orang yang masih sehat bantu yang meninggal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PKP DKI Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Kontrak DKI Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 Maret 2016 5939

Basuki Ingatkan Pentingnya Kartu BPJS Kesehatan

Basuki Ingatkan Pentingnya Kartu BPJS Kesehatan

Jumat, 11 Maret 2016 7469

Pedagang Pasar Tradisional Wajib Miliki BPJS Kesehatan

Pedagang Pasar Tradisional Wajib Miliki BPJS Kesehatan

Jumat, 04 Maret 2016 5066

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1519

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 938

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 923

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1481

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1478

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks