Hanya DKI yang Tanggung Premi BPJS Seluruh Pegawai

Rabu, 23 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9668

Hanya DKI Provinsi yang Tanggung Premi BPJS untuk Pekerja Non PNS

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merupakan satu-satunya Pemprov yang menanggung penuh premi iuran BPJS kesehatan seluruh pegawai. Tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS), penjaminan juga dilakukan terhadap pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), pekerja harian lepas (PHL) dan pekerja kontrak.

Hanya DKI yang jamin total. Kalau daerah lain kasih tiga persen. DKI jamin lima persen tanpa memotong gaji pegawai

Kepala Departemen Kepersertaan dan Pengesahan BPJS Kesehatan Wilayah IV, Nungki Malahayati mengatakan, Pemprov DKI menjadi satu-satunya provinsi yang menjamin keseluruhan premi kesehatan tanpa memotong gaji pegawai. Berbeda dengan daerah lain yang menanggung sebagian premi, DKI membayarkan seluruhnya tanpa memotong dari pendapatan pegawai.

"Hanya DKI yang jamin total. Kalau daerah lain kasih tiga persen. DKI jamin lima persen tanpa memotong gaji pegawai," kata Nungki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3).

Nungki menjelaskan, sistem pembayaran lima persen ini otomatis membuat sistem pembayaran kepada pihak BPJS kesehatan berbeda. Oleh sebab itu masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memahami sistem ini.

"Karena ini beda, makanya ini yang harus diperhatikan oleh SKPD-nya. Pembayaran bukan lagi oleh masing-masing keluharan. Tetapi nanti dikoordinir per wilayah kota," ujarnya.

Lebih lanjut, sesuai aturan jumlah peserta dan anggota yang ditanggung oleh JKN adalah paling banyak lima orang dalam satu keluarga peserta BPJS. Kelima orang tersebut adalah peserta itu sendiri, satu istri atau suami yang sah ditambah tiga anak.

Untuk anak yang ditanggung BPJS ketentuannya belum menikah, belum bekerja, dan belum berusia 21 tahun atau belum berusia 25 tahun bagi anak yang masih melanjutkan pendidikan formal.

"Nah itu yang akan ditanggung preminya lima persen oleh Pemprov DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak

DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak

Rabu, 16 Maret 2016 8593

50 Ribu PPSU dan PHL DKI Terdaftar BPJS Kesehatan

DKI Tanggung Biaya Premi BPJS Kesehatan PHL dan PPSU

Selasa, 01 Maret 2016 11956

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12012

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1329

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1298

Ketua dprd suhud alynudin fakhri2

Ketua DPRD Minta Pelaku Usaha Hiburan Tak Gunakan Agama sebagai Gimmick

Rabu, 12 Agustus 2026 675

Penertiban PKL PPKS Kebayoran Lama tiyo

Petugas Gabungan Tertibkan PKL Liar dan PPKS di Kebayoran Lama

Rabu, 12 Agustus 2026 645

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks