Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tunggu Pemerintah Pusat

Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4113

Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tunggu Pemerintah Pusat

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Mengingat saat ini juga akan diajukan ulang mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K).

Kalau pakai yang lama saya bisa keluarkan UUG (undang-undang gangguan). Nah itu yang kami enggak tahu makanya nunggu petunjuk pusat

"Kalau IMB memang kami masih berdebat. Apakah nunggu perda baru atau pakai perda yang lama. Kalau pakai yang lama saya bisa keluarkan UUG (undang-undang gangguan). Nah itu yang kami enggak tahu makanya nunggu petunjuk pusat," ujar Basuki di Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki aturan yang jelas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB . Pengembang akan dikenakan denda jika bangunannya tidak memiliki IMB.

"Kalau IMB memang kami sudah buat kebijakan sangat jelas. Misalnya di Jakarta lebih dari setengah bangunan tidak ada IMB, apakah akan dibongkar saja atau bagaimana. Kalau enggak punya IMB itu ada denda," katanya.

Namun jika bangunan berada di zona hijau, akan tetap dibongkar. Karena itu menyalahi aturan yang ada. "Tapi kalau dibangun di zona hijau atau tempat yang sesuai ada enggak ada IMB akan kami bongkar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

Rabu, 04 Mei 2016 9672

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Rabu, 04 Mei 2016 7291

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

Rabu, 04 Mei 2016 4914

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2392

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2489

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1761

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 697

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks