Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tunggu Pemerintah Pusat

Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3929

Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tunggu Pemerintah Pusat

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Mengingat saat ini juga akan diajukan ulang mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K).

Kalau pakai yang lama saya bisa keluarkan UUG (undang-undang gangguan). Nah itu yang kami enggak tahu makanya nunggu petunjuk pusat

"Kalau IMB memang kami masih berdebat. Apakah nunggu perda baru atau pakai perda yang lama. Kalau pakai yang lama saya bisa keluarkan UUG (undang-undang gangguan). Nah itu yang kami enggak tahu makanya nunggu petunjuk pusat," ujar Basuki di Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki aturan yang jelas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB . Pengembang akan dikenakan denda jika bangunannya tidak memiliki IMB.

"Kalau IMB memang kami sudah buat kebijakan sangat jelas. Misalnya di Jakarta lebih dari setengah bangunan tidak ada IMB, apakah akan dibongkar saja atau bagaimana. Kalau enggak punya IMB itu ada denda," katanya.

Namun jika bangunan berada di zona hijau, akan tetap dibongkar. Karena itu menyalahi aturan yang ada. "Tapi kalau dibangun di zona hijau atau tempat yang sesuai ada enggak ada IMB akan kami bongkar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

Rabu, 04 Mei 2016 9464

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Rabu, 04 Mei 2016 7119

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

Rabu, 04 Mei 2016 4630

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308205

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik