9.000 PHL di Jaktim Terdaftar BPJS Kesehatan

Jumat, 29 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 4405

9.000 PHL dan PPSU Ikuti Program BPJS Kesehatan

(Foto: Nurito)

Hingga kini, 9.000 Pekerja Harian Lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) tercatat telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Saat ini ada sekitar 9000 PHL dan PPSU yang menjadi peserta BPJS Kesehatan

"Saat ini ada sekitar 9.000 PHL dan PPSU yang menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Donni Hendrawan, Kepala BPJS Cabang Utama Jakarta Timur, Jumat (29/4).

Dikatakan Donni, setiap bulan, seluruh biaya premi BPJS Kesehatan PHL dan PPSU tersebut ditanggung Pemertintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Para pekerja kontrak individual ini diikutsertakan sebagai peserta program khusus karena merupakan pekerja pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Mereka ikut program khusus pekerja pegawai pemerintah non PNS. Kita prediksi masih ada sekitar 10 persen lagi PHL dan PPSU di Jakarta Timur yang belum ikut BPJS Kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Semua Warga Indonesia Harus Terdaftar BPJS

Semua Warga Indonesia Harus Terdaftar BPJS Kesehatan

Minggu, 17 April 2016 4850

3000 an Pelaku IKM Ikuti Program BPJS Kesehatan

3.000 Pelaku IKM PIK Ikut Program BPJS Kesehatan

Jumat, 29 April 2016 4331

BERITA POPULER
Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 1010

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 1231

Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Beberapa Hari ke Depan

Modifikasi Cuaca di Jakarta Dilakukan Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 15 Januari 2026 687

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 1019

Sejumlah warga sedang berwisata di kawasan Kota Tua

Ini Penjelasan UPK Kota Tua Terkait Bangunan Tak Bisa Ditata

Jumat, 16 Januari 2026 448

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks