Salahi Aturan, 42 Unit Rusunawa Disegel

Kamis, 19 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 4414

rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg

(Foto: doc)

Terbukti menyalahi aturan, 42 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda di Cilincing, Jakarta Utara disegel oleh Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS) Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta, Kamis (19/6). Puluhan penghuni unit rusunawa itu diketahui tidak sesuai dengan nama pemilik asli atau belum melakukan perjanjian sewa.

Untuk tahap awal kita berikan segel putih. Hal itu karena mereka belum mengurus SP (surat perjanjian) dan penghuninya tidak sesuai daftar pemilik hunian

"Di Rusunawa Marunda ini ada 42 unit yang disegel. Puluhan unit itu berada di cluster Blok C 1,2 dan 5. Penyegelan itu dilakukan setelah kami melakukan sweeping atas 300 unit."  kata Marhayadi, Kepala UPRS Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI.

Marhayadi menjelaskan, selama ini pihaknya kerap memperoleh informasi terkait maraknya penghuni rusunawa yang melanggar aturan. Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian menggelar razia mendadak.

"Untuk tahap awal kita berikan segel putih. Hal itu karena mereka belum mengurus SP (surat perjanjian) dan penghuninya tidak sesuai daftar pemilik hunian," ujar Marhayadi.

Menurut Marhayadi, segel putih yang ditempel pada pintu unit, untuk memberi peringatan kepada pemilik agar mengurus atau mengklarifikasi status unitnya. Untuk itu, pihaknya memberi tenggat waktu selama tujuh hari kepada penghuni unit yang disegel mengurus administrasinya.

"Kalau setelah tujuh hari tidak diurus, akan kita tempel segel merah. Kalau tidak juga diurus tiga hari setelah segel merah akan kita gembok dan ambil alih," tegasnya.

Sementara itu, penghuni unit rusunawa yang disegel, Dewi Anggraeni (42), mengakui, unit yang ditempati meupakan atas nama anaknya. Ia dan suami menempati Cluster C Blok C Unit 111 Rusunawa Marunda, sejak dua bulan lalu, setelah anaknya pergi keluar kota dalam rangka urusan kerja.

"Sebelumnya saya ngontrak di Cilincing. Karena anak ada urusan, saya sama suami disuruh nempati. Nanti saya telepon dia untuk mengurus ke pengelola," tukas Dewi.

BERITA TERKAIT
rusun marunda dok bjcom

212 KK Penghuni Rusun di Jakut Terancam Diusir

Sabtu, 24 Mei 2014 7129

Tunggak Rp 3 Miliar, Penghuni Rusun Tipar Cakung Ditertibkan

Pengosongan 341 Unit Rusunawa Tipar Cakung Batal

Rabu, 11 Juni 2014 5506

rusun tipar cakung

Tunggakan Sewa Rusunawa Tipar Cakung Ratusan Juta

Kamis, 29 Mei 2014 8679

rusun rawa bebek terbengkalai

Pembangunan Rusunawa Rawa Bebek Mangkrak

Rabu, 21 Mei 2014 9715

gembok-rusun.jpg

46 Unit Rusunawa Marunda Terancam Dikosongkan

Rabu, 16 April 2014 5957

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 822

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 874

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 932

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 664

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks