212 KK Penghuni Rusun di Jakut Terancam Diusir

Sabtu, 24 Mei 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 7117

rusun marunda dok bjcom

(Foto: Bayu Suseno)

Rencana penertiban penghuni rumah susun (rusun) Juni mendatang, sebanyak 212 Kepala Keluarga (KK) penghuni rusun di Jakarta Utara, terancam diusir. Sebab, hingga kini ratusan warga di kedua rusun yakni, Marunda dan Muara baru belum melakukan Surat Perjanjian (SP) kepemilikan unit.

Salah satu syarat untuk bisa membuat SP adalah memiliki KTP DKI. Hingga saat ini kami masih menyisir warga yang belum SP, karena kalau sampai Juni nanti belum juga akan kita sita unitnya

Data Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah 1, sebanyak 142 penghuni rusun Marunda belum melakukan SP sebagai persyaratan tinggal di rusun. Dengan rincian, sebanyak 70 orang di Cluster B dan 72 di Cluster C. Sedangkan di Rusun Muara Baru dari total sebanyak 400 unit, 70 diantara belum melakukan SP.

Kepala UPRS Wilayah 1 Dinas Perumahan, Gedung dan Aset Pemda DKI Jakarta, Maharyadi, mengatakan, mulai awal Juni mendatang, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap penghuni rusun yang belum melakukan SP. Hal itu dilakukan sebagai upaya penertiban penghuni rusun dari warga yang semestinya mendapat jatah unit.

"Salah satu syarat untuk bisa membuat SP adalah memiliki KTP DKI. Hingga saat ini kami masih menyisir warga yang belum SP, karena kalau sampai Juni nanti belum juga akan kita sita unitnya," tegas Maharyadi, Sabtu (24/5).

Menurutnya, hingga kini pihak UPRS terus mendorong warga untuk melakukan SP. Sedangkan untuk kelengkapan Administrasi warga, pihak Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), selama 2 minggu ke depan akan menempatkan unit layanan khusus di Rusunawa Marunda.

"Sepanjang 2014 ini sudah sebanyak 72 unit Rusunawa Marunda yang kita kosongkan. Kalau yang sudah diambil alih itu karena alih kepemilikan," katanya.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Edison Sianturi, mengatakan, selama ini pihaknya sudah mencoba lakukan layanan kependukan jemput bola terhadap warga. Pada 2013 lalu, sekitar 2300 warga di Rusunawa Marunda yang diproses KTP.

"Sedangkan pada tahun 2014 ini, sudah sebanyak 254 warga di Cluster C yang sudah diproses KTP-nya. Hingga 2 minggu ke depan, kita akan tempatkan layanan khusus di Rusunawa Marunda," ujarnya.

Pihaknya, tambah Edison, berharap warga mau mengurus administrasi kependudukan. Sebab, dengan kelengkapan administrasi yang sesuai domisili akan memudahkan warga dalam mengurus legalitas yang dibutuhkan.

BERITA TERKAIT
ahok_seminar_pkk10.jpg

Ahok: Rusun Hanya untuk yang Punya KTP

Rabu, 30 April 2014 4990

rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg

12 Unit Rusunawa Marunda Dikosongkan

Rabu, 30 April 2014 6446

rusun rawa bebek terbengkalai

Pembangunan Rusunawa Rawa Bebek Mangkrak

Rabu, 21 Mei 2014 9698

ahok_dubes_bagikan_sumbangan.jpg

Jadi Plt Gubernur, Basuki Akan Blusukan

Rabu, 21 Mei 2014 3660

Rusunawa Tambora Pertama Milik Pemprov DKI Yang Menggunakan Lift

Jokowi: Rusunawa Tambora Sekelas Apartemen

Jumat, 16 Mei 2014 8096

BERITA POPULER
 1.000 Orang di Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

Kamis, 11 Desember 2025 3226

Ribuan Satuan Pendidikan di Jakarta Ikuti Urban Sustainability Education 2025

1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 2561

Pramono Anung Melaunching PAM Jaya JEKATE Running Series

Pramono Resmikan Ceremony Kick Off PAM Jaya JEKATE Running Series

Minggu, 07 Desember 2025 1423

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan

Kamis, 11 Desember 2025 559

Gubernur Pramono beserta jajaran meninjau langsung kondisi tanggul pengaman pantai di Muara Baru

Tinjau Tanggul Pengaman Pantai, Pramono Pastikan Penanganan Rob Jadi Prioritas

Senin, 08 Desember 2025 998

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks