212 KK Penghuni Rusun di Jakut Terancam Diusir

Sabtu, 24 Mei 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 7355

rusun marunda dok bjcom

(Foto: Bayu Suseno)

Rencana penertiban penghuni rumah susun (rusun) Juni mendatang, sebanyak 212 Kepala Keluarga (KK) penghuni rusun di Jakarta Utara, terancam diusir. Sebab, hingga kini ratusan warga di kedua rusun yakni, Marunda dan Muara baru belum melakukan Surat Perjanjian (SP) kepemilikan unit.

Salah satu syarat untuk bisa membuat SP adalah memiliki KTP DKI. Hingga saat ini kami masih menyisir warga yang belum SP, karena kalau sampai Juni nanti belum juga akan kita sita unitnya

Data Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah 1, sebanyak 142 penghuni rusun Marunda belum melakukan SP sebagai persyaratan tinggal di rusun. Dengan rincian, sebanyak 70 orang di Cluster B dan 72 di Cluster C. Sedangkan di Rusun Muara Baru dari total sebanyak 400 unit, 70 diantara belum melakukan SP.

Kepala UPRS Wilayah 1 Dinas Perumahan, Gedung dan Aset Pemda DKI Jakarta, Maharyadi, mengatakan, mulai awal Juni mendatang, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap penghuni rusun yang belum melakukan SP. Hal itu dilakukan sebagai upaya penertiban penghuni rusun dari warga yang semestinya mendapat jatah unit.

"Salah satu syarat untuk bisa membuat SP adalah memiliki KTP DKI. Hingga saat ini kami masih menyisir warga yang belum SP, karena kalau sampai Juni nanti belum juga akan kita sita unitnya," tegas Maharyadi, Sabtu (24/5).

Menurutnya, hingga kini pihak UPRS terus mendorong warga untuk melakukan SP. Sedangkan untuk kelengkapan Administrasi warga, pihak Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), selama 2 minggu ke depan akan menempatkan unit layanan khusus di Rusunawa Marunda.

"Sepanjang 2014 ini sudah sebanyak 72 unit Rusunawa Marunda yang kita kosongkan. Kalau yang sudah diambil alih itu karena alih kepemilikan," katanya.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Edison Sianturi, mengatakan, selama ini pihaknya sudah mencoba lakukan layanan kependukan jemput bola terhadap warga. Pada 2013 lalu, sekitar 2300 warga di Rusunawa Marunda yang diproses KTP.

"Sedangkan pada tahun 2014 ini, sudah sebanyak 254 warga di Cluster C yang sudah diproses KTP-nya. Hingga 2 minggu ke depan, kita akan tempatkan layanan khusus di Rusunawa Marunda," ujarnya.

Pihaknya, tambah Edison, berharap warga mau mengurus administrasi kependudukan. Sebab, dengan kelengkapan administrasi yang sesuai domisili akan memudahkan warga dalam mengurus legalitas yang dibutuhkan.

BERITA TERKAIT
ahok_seminar_pkk10.jpg

Ahok: Rusun Hanya untuk yang Punya KTP

Rabu, 30 April 2014 5219

rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg

12 Unit Rusunawa Marunda Dikosongkan

Rabu, 30 April 2014 6813

rusun rawa bebek terbengkalai

Pembangunan Rusunawa Rawa Bebek Mangkrak

Rabu, 21 Mei 2014 10133

ahok_dubes_bagikan_sumbangan.jpg

Jadi Plt Gubernur, Basuki Akan Blusukan

Rabu, 21 Mei 2014 3802

Rusunawa Tambora Pertama Milik Pemprov DKI Yang Menggunakan Lift

Jokowi: Rusunawa Tambora Sekelas Apartemen

Jumat, 16 Mei 2014 8452

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9241

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3209

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3630

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1926

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1492

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks