4 Perusahaan Tandatangani Kewajiban SIPPT

Kamis, 28 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4508

 4 Perusahaan Tandatangani Kewajiban SIPPT

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Beberapa perusahan menandatangani kewajiban Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Kewajiban SIPPT sendiri harus dipenuhi oleh pengembang dalam jangka waktu maksimal tiga tahun.

Memang setiap pembelian tanah saat mengajukan SIPPT mereka ada kewajiban, baik itu berupa lahan atau marka jalan

‎"Memang setiap pembelian tanah saat mengajukan SIPPT mereka ada kewajiban, baik itu berupa lahan atau marka jalan," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Kamis (28/4).

‎

Perusahaan yang hari ini melakukan penandatanganan yakni, PT Citicon Propertindo, PT Darwin Indonusa Hutama, PT Sahid Inti Dinamika. Perusahaan lainnya PT Wisma Purnayudha Putra dan PT Prabu Budi Mulia serta Putra Kencana Graha Optima‎ yang tergabung dalam satu pengembang.

"Artinya ini memang rutin setiap bulan bisa sekitar dua kali ada yang tanda tangan SIPPT," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemegang SIPPT Diimbau Mendaftar Ulang

Pemegang SIPPT Harus Mendaftar Ulang

Senin, 18 April 2016 6702

Tim TP3W Akan Berikan Teguran Keras Bagi Pengembang Bandel

21 Pengembang Tak Hadiri Panggilan Pemkab

Jumat, 14 Agustus 2015 4261

Puluhan Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum

Kesadaran Pengembang Serahkan Fasos Fasum Rendah

Kamis, 17 Maret 2016 3491

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7143

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4831

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2329

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2530

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1181

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks