21 Pengembang Tak Hadiri Panggilan Pemkab

Jumat, 14 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 3854

Tim TP3W Akan Berikan Teguran Keras Bagi Pengembang Bandel

(Foto: Suparni)

Sebanyak 21 dari 22 pengembang tidak menghadiri pemanggilan Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kepulauan Seribu.

Tiga kali pemanggilan, baru kita kasih teguran keras agar memenuhi kelengkapan berkas-berkas dan jika tidak hadir juga baru kita kasih sanksi

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Herman Dhani mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran pengembang tersebut. Padahal, pemanggilang tersebut hanya untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen Surat Izin Penguasaan dan Pengelolaan Tanah (SIPPT).

"Sebenarnya kita hanya ingin memeriksa kelengkapan dokumen SIPPT mereka termasuk pemenuhan kewajibannya. Tapi sayang mereka tidak hadir," ujar Herman, Jumat (14/8).

Menurut Herman, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan pihak pengembang. "Tiga kali pemanggilan, baru kita kasih teguran keras agar memenuhi kelengkapan berkas-berkas dan jika tidak hadir juga baru kita kasih sanksi," tegasnya.

Setelah pemeriksaan kelengkapan berkas, lanjut Herman, tim akan memeriksa fisik di lapangan mengenai luas dan kewajiban peruntukan fasum dan fasos.

"40 persen fasum fasos itu akan kita cek betul tidak untuk Ruang Terbuka Hijau(RTH). Jika dipakai untuk hal lain pengembang akan kena sanksi case," terang Herman.

Pengembalian kewajiban 40 persen tersebut menjadi kewenangan provinsi untuk dibangun RTH.

Untuk diketahui, sebanyak 22 pengembang pemegang SIPPT tersebut, sebagian besar adalah pemilik resort, beberapa hunian pribadi, dan satu penambang minyak.

BERITA TERKAIT
Bangun RPTRA, Ahok Gandeng 11 Perusahaan

Bangun RPTRA, Ahok Gandeng 11 Perusahaan

Jumat, 07 Agustus 2015 5340

Pemprov DKI Peduli Anak dan Lansia

Pemprov DKI Peduli Anak dan Lansia

Kamis, 30 Juli 2015 3813

Wagub Minta RTH di Jakbar Ditambah

Djarot Minta Ruang Terbuka Hijau Ditambah

Selasa, 28 Juli 2015 6364

Ahok Tak Izinkan Depo LRT Dibangun di Atas RTH

Ahok Tak Izinkan Depo LRT Dibangun di Atas RTH

Kamis, 04 Juni 2015 11993

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1622

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 888

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks