Kesadaran Pengembang Serahkan Fasos Fasum Rendah

Kamis, 17 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3491

Puluhan Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum

(Foto: Suparni)

Kewajiban para pengembang untuk menyerahkan sekitar 40 persen lahan untuk fasilitas sosial atau fasilitas umum dari rencana lahan yang diajukan untuk dibangun, masih belum dipenuhi 22 pengembang di Kepulauan Seribu.

Dari 24 pengembang baru dua yang sudah menyerahkan, yang lain akan kami tagih terus

"Dari 24 pengembang baru dua yang sudah menyerahkan, yang lain akan kami tagih terus," kata Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, usai melakukan monitoring ke beberapa pulau, Kamis (17/3).

Menurutnya, kesadaran pengembang untuk menyerahkan fasum dan fasos sangat rendah sehingga perlu penagihan.

Pihaknya akan kembali menyurati dan memanggil pihak pengembang  sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta No 41 Tahun 2001 tentang tata cara pemanggilan bagi pemegang SIPPT untuk menyerahkan fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Jika kita hitung akan ada 10 hektare lahan dari sekian banyak pengembang tersebut yang dapat dijadikan fasum fasos," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tim TP3W Akan Berikan Teguran Keras Bagi Pengembang Bandel

21 Pengembang Tak Hadiri Panggilan Pemkab

Jumat, 14 Agustus 2015 4261

Basuki Tunda Penyerahan Fasos Fasum Pengembang

Basuki Tunda Penyerahan Fasos-Fasum Pengembang ke DKI

Kamis, 25 Februari 2016 3846

Banyak Pengembang di Kebon Jeruk Belum Serahkan Fasos Fasum

Banyak Pengembang di Kebon Jeruk Belum Penuhi Kewajiban

Senin, 14 Maret 2016 3756

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7146

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4835

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2369

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2538

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1194

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks