PTSP Diminta Tak Persulit Perizinan

Selasa, 26 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7798

 PTSP Diminta Tak Persulit Perizinan

(Foto: doc)

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi kembali mengingatkan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat kelurahan, kecamatan dan kotamadya untuk tidak mempersulit perizinan yang diajukan masyarakat.

Semua permohonan perizinan yang diajukan oleh masyarakat harus dilayani secara baik, asalkan memenuhi persyaratan yang diminta

"Semua permohonan perizinan yang diajukan oleh masyarakat harus dilayani secara baik, asalkan memenuhi persyaratan yang diminta," ujar Anas, Selasa (26/4).

Dikatakan Anas, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam rapim juga menyoroti masalah pelayanan PTSP.

Sebab, ada laporan masyarakat terkait perizinan sekolah yang mewajibkan adanya izin Undang Undang Gangguan (UUG).

"Saya minta kalau pelayanan sekolah dan madrasah tidak perlu ada izin undang-undang gangguan (UUG). Tidak perlu itu, terkecuali diskotek atau pub yang harus memiliki izin UUG," katanya.

Anas mengungkapkan, petugas PTSP harus bersikap ramah dan memberikan pelayanan optimal saat melayani masyarakat.

"Jangan warga yang mengajukan permohonan perizinan memiliki kesan seperti dipingpong. Kurang ini, itu. Kalau ada persyaratan yang kurang,  dijelaskan secara menyeluruh, sehingga warga tidak bolak - balik datang mengajukan permohonan karena kekurangan berkas persyaratan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Tunjuk Wakil Wali Kota Jakut Jadi Plt

Basuki Nilai Kinerja PNS DKI Makin Membaik

Selasa, 26 April 2016 6834

Pengusaha Di Kepulauan Seribu Diminta Urus Ijin Lingkungan

Pengusaha di Diminta Urus Izin Lingkungan

Rabu, 20 April 2016 5164

 9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTP

9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTP

Minggu, 24 April 2016 15535

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2622

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2618

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1118

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1834

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1462

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks