Pengusaha di Diminta Urus Izin Lingkungan

Rabu, 20 April 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5098

Pengusaha Di Kepulauan Seribu Diminta Urus Ijin Lingkungan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu meminta setiap usaha yang berkaitan langsung dengan dampak lingkungan untuk mengurus perizinan. Sebab, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 05 tahun 2012 tentang lingkungan hidup, pengusaha terkait wajib mengurus dan memiliki izin lingkungan.

Surat izin itu penting untuk mengetahui apakah usaha yang dijalankan pengusaha itu memiliki dampak yang membahayakan lingkungan atau tidak

"Surat izin itu penting untuk mengetahui apakah usaha yang dijalankan pengusaha itu memiliki dampak yang membahayakan lingkungan atau tidak. Termasuk cara penanganan terhadap dampak tersebut," ujar Tiur Maida Hutapea, Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Kepulauan Seribu, Rabu (20/4).

Ditambahkannya, pengusaha dapat terancam pidana hingga tiga tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar, jika tidak memiliki izin lingkungan.

"Makanya kita minta segeralah urus surat izin lingkungan itu. Datang ke PTSP biar segera ditindaklanjuti," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tim Gabungan Tangani Pencemaran Laut Di Kepulauan Seribu

Tim Gabungan Tangani Pencemaran Laut di Kepulauan Seribu

Rabu, 13 April 2016 4889

Pembuang Limbah Minyak di Pulau Seribu akan Diusut

Pembuang Limbah Minyak di Pulau Seribu akan Diusut

Senin, 11 April 2016 4133

Dua Bangunan Di Pulau Kali Age Disegel

Bangunan Resort di Pulau Kali Age Disegel

Senin, 02 November 2015 4961

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 822

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1316

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 697

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1186

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1699

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks