Mencemari Lingkungan, Izin Usaha Bakal Dicabut

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3529

 Mencemari Lingkungan, Izin Usaha Bakal Dicabut

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas bagi perusahaan atau pelaku usaha yang membuang limbah langsung keselokan atau ke sungai. Penindakan secara hukum dan pencabutan izin akan dilakukan untuk memberikan efek jera.

Kita juga bisa kenakan sanksi pidana karena ranahnya pelanggaran undang-undang lingkungan hidup

Kepala ‎Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, hal tersebut sesuai Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Awal akan kita tindak secara administratif dan akan diberikan teguran pada penanggung jawab perusahaan atau pelaku usaha," ujarnya, Selasa (12/4).

Kemudian, lanjut Junaedi, perusahaan akan diberikan waktu untuk membangun instalasi pengolahan air limbah sendiri. Jika tidak dilakukan, maka izin pelaku usaha dan perusahaan akan dicabut oleh pemerintah daerah.

"Kita juga bisa kenakan sanksi pidana karena ranahnya pelanggaran undang-undang lingkungan hidup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPLHD DKI Buka Posko Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup

BPLHD DKI Buka Posko Pengaduan Lingkungan Hidup

Selasa, 12 April 2016 6826

60 Persen Lingkungan DKI Jakarta Tercemar

1.200 Perusahaan di DKI Cemari Lingkungan

Selasa, 12 April 2016 3931

 Warga Duri Kosambi Minta Persoalan Pencemaran Limbah Diselesaikan

Warga Duri Kosambi Keluhkan Pencemaran Air

Kamis, 07 April 2016 7236

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5536

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1487

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1465

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1396

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 410

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks