Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Jakpus

Jumat, 08 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 4467

Petugas Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di Loksem JP 41

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta melakukan sidak makanan di lokasi sementara (loksem) JP 41 Jalan Penataran, Menteng, tepatnya dibelakang Tugu Proklamasi, Jumat (8/4). Hasilnya, petugas  menemukan makanan mengandung bahan berbahaya.

Makanan positif  mengandung bahan berbahaya yakni tiga jenis mie kuning mengandung formalin dan tiga kerupuk mengandung boraks

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, pihaknya mengambil 63 sampel yang diambil dari 30 pedagang kuliner dan langsung dilakukan pengujian.

"Ada enam jenis makanan positif  mengandung bahan berbahaya yakni tiga jenis mie kuning mengandung formalin dan tiga kerupuk mengandung boraks," kata Bangun, Jumat (8/4).

Selanjutnya, makanan yang mengandung bahan berbahaya, langsung disita dan para pedagang tersebut akan dilakukan pembinaan, agar mereka tidak kembali menjual makanan tersebut.

"Kami juga berikan peringatan dan kemudian dimonitor, jika mereka kembali berjualan lagi, mereka tidak boleh berjualan kembali disini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Blok S

Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Blok S

Selasa, 03 Maret 2015 5445

hasil razia mie berformalin

45 Kg Mie Berformalin Disita dari Pasar Serdang

Rabu, 25 Maret 2015 6008

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 840

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 885

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1672

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 947

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1086

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks