Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Blok S

Selasa, 03 Maret 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 5460

 Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Blok S

(Foto: Rio Sandiputra)

Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar petugas Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan bersama Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Selasa (3/3), di Pujasera Blok S, Kebayoran Baru, berhasil menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Hasilnya masih terdapat makanan yang mengandung zat pewarna Rhodamin B. Zat berbahaya tersebut ada pada kerupuk makanan lontong sayur

Di Pujasera Blok S tersebut, petugas mengambil 25 sampel makanan yang dijual pedagang secara acak. Selanjutnya sampel tersebut diuji tes di mobil laboratorium.

"Hasilnya masih terdapat makanan yang mengandung zat pewarna Rhodamin B. Zat berbahaya tersebut ada pada kerupuk makanan lontong sayur," kata Hoberlin Hutapea, Kepala Seksi Perdagangan Barang Beredar Bidang Kawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI Jakarta.

Sementara, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Selatan, Indro Martono mengatakan, selain zat pewarna, zat berbahaya dalam kandungan makanan yang harus diantisipasi antara lain formalin dan boraks.

"Pengetesan apakah makanan mengandung formalin, boraks atau zat pewarna membutuhkan waktu empat jam," ujar Indro.

Dikatakan Indro, sidak makanan berbahaya ini akan dilaksanakan di seluruh lokasi binaan milik Pemprov DKI. "Sesuai instruksi Gubernur DKI, nanti akan dimasukkan ke smart city bagi binaan yang bebas zat berbahaya," terangnya.

Mulya (55), penjual lontong sayur mengaku, tidak tahu kalau kerupuk sebagai pelengkap lontong sayur miliknya mengandung zat pewarna yang membahayakan. 

"Saya tidak tahu kalau kerupuk saya mengandung zat berbahaya. Saya biasa beli kerupuknya di pasar," kilah Mulya.

Meski positif mengandung zat pewarna, namun belum ada sanksi yang dijatuhkan. Pedagang lontong sayur itu hanya diberikan peringatan agar tidak lagi menggunakan kerupuk yang zat pewarna.

BERITA TERKAIT
200 Obat Kuat Ilegal di Kemayoran Disita

200 Obat Kuat Ilegal di Kemayoran Disita

Rabu, 25 Februari 2015 7393

Ahok Ancam Usir Pedagang Makanan Berbahaya

Ahok Ancam Usir Pedagang Makanan Berbahaya

Kamis, 12 Februari 2015 6833

Januari-Oktober BB POM Temukan Produk Makanan Tidak Layak Komsumsi 21 Persen

21 Persen Makanan di Jakarta Tidak Layak Konsumsi

Sabtu, 22 November 2014 5484

812 Apotek di Jaktim Tak Berizin

812 Apotek di Jaktim Tak Berizin

Kamis, 02 Oktober 2014 5404

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3944

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 482

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 739

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1146

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks