Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Blok S

Selasa, 03 Maret 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 5621

 Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Blok S

(Foto: Rio Sandiputra)

Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar petugas Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan bersama Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Selasa (3/3), di Pujasera Blok S, Kebayoran Baru, berhasil menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Hasilnya masih terdapat makanan yang mengandung zat pewarna Rhodamin B. Zat berbahaya tersebut ada pada kerupuk makanan lontong sayur

Di Pujasera Blok S tersebut, petugas mengambil 25 sampel makanan yang dijual pedagang secara acak. Selanjutnya sampel tersebut diuji tes di mobil laboratorium.

"Hasilnya masih terdapat makanan yang mengandung zat pewarna Rhodamin B. Zat berbahaya tersebut ada pada kerupuk makanan lontong sayur," kata Hoberlin Hutapea, Kepala Seksi Perdagangan Barang Beredar Bidang Kawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI Jakarta.

Sementara, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Selatan, Indro Martono mengatakan, selain zat pewarna, zat berbahaya dalam kandungan makanan yang harus diantisipasi antara lain formalin dan boraks.

"Pengetesan apakah makanan mengandung formalin, boraks atau zat pewarna membutuhkan waktu empat jam," ujar Indro.

Dikatakan Indro, sidak makanan berbahaya ini akan dilaksanakan di seluruh lokasi binaan milik Pemprov DKI. "Sesuai instruksi Gubernur DKI, nanti akan dimasukkan ke smart city bagi binaan yang bebas zat berbahaya," terangnya.

Mulya (55), penjual lontong sayur mengaku, tidak tahu kalau kerupuk sebagai pelengkap lontong sayur miliknya mengandung zat pewarna yang membahayakan. 

"Saya tidak tahu kalau kerupuk saya mengandung zat berbahaya. Saya biasa beli kerupuknya di pasar," kilah Mulya.

Meski positif mengandung zat pewarna, namun belum ada sanksi yang dijatuhkan. Pedagang lontong sayur itu hanya diberikan peringatan agar tidak lagi menggunakan kerupuk yang zat pewarna.

BERITA TERKAIT
200 Obat Kuat Ilegal di Kemayoran Disita

200 Obat Kuat Ilegal di Kemayoran Disita

Rabu, 25 Februari 2015 7588

Ahok Ancam Usir Pedagang Makanan Berbahaya

Ahok Ancam Usir Pedagang Makanan Berbahaya

Kamis, 12 Februari 2015 6997

Januari-Oktober BB POM Temukan Produk Makanan Tidak Layak Komsumsi 21 Persen

21 Persen Makanan di Jakarta Tidak Layak Konsumsi

Sabtu, 22 November 2014 5678

812 Apotek di Jaktim Tak Berizin

812 Apotek di Jaktim Tak Berizin

Kamis, 02 Oktober 2014 5631

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9222

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3188

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3613

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1902

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1476

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks