Bangunan di Pulau C di SP 1 Tahun 2015

Rabu, 06 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5459

Bangunan di Pulau C Sudah Dapat SP Sejak Tahun Lalu

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan layangan surat peringatan (SP) terhadap bangunan di Pulau C hasil reklamasi sudah sesuai dengan aturan. Bangunan yang sudah dibanun di lahan hijau maka harus dibongkar. Untuk sementara hanya dilakukan penyegelan terlebih dahulu.

Tadi sudah saya panggil, ternyata mereka Dinas Tata kota masih sesuai. Sudah memberikan SP 1 dari tahun lalu

Basuki menegaskan, SP 1 sudah dilayangkan sebelum adanya kasus suap ini di tanggal 8 Juni tahun lalu.

"Tadi sudah saya panggil, ternyata mereka Dinas Tata kota masih sesuai. Sudah memberikan SP 1 dari tahun lalu. Saya juga khawatir apa gara-gara baru ribut ini, mereka mengeluarkan SP1," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/5).

Basuki menegaskan bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya mengeluarkan izin reklamasi saja, bukan IMB diatas pulau reklamasi.

"Kami memang untuk IMB yang masih bisa tunggu izin, kami nggak bongkar. Kecuali kamu melanggar KLB. Kalau kamu mendahului membangun, ada denda. Kalau membangun menyalahi ketinggian, kami ngak bisa kasih izin, tetap tidak boleh. Bongkar. Kalau di hijau, bongkar," tandasnya.

Seperti diketahui, di Pulau C yang merupakan pulau hasil reklamasi terlah berdiri beberapa bangunan rumah toko (ruko). Padahal Pemprov DKI belum mengeluarkan IMB untuk bangunan di atas pulau.

BERITA TERKAIT
DKI akan Segel Pulau C

DKI akan Segel Pulau C

Rabu, 06 April 2016 5998

  Pejabat akan Dievaluasi Terkait Bangunan di Pulau C

Pejabat akan Dievaluasi Terkait Bangunan di Pulau C

Selasa, 05 April 2016 5320

Bangunan di Pulau C Belum Kantongi Izin

Bangunan di Pulau C Belum Kantongi Izin

Senin, 04 April 2016 6407

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3244

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2865

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1193

Mediasi pondok pinang tiyo

Camat Kebayoran Lama Pimpin Mediasi Persoalan Warga Pondok Pinang

Rabu, 07 Oktober 2026 568

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1613

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks