Taksi Bisa Singkirkan Angkutan Omprengan

Rabu, 30 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3886

 Taksi Bisa Singkirkan Angkutan Omprengan

(Foto: Ilustrasi)

Keberadaan angkutan umum plat hitam atau omprengan hingga kini masih cukup marak. Penertiban yang dilakukan secara terus dinilai belum mampu menjadi solusi menghapuskan omprengan tersebut.

Kita bisa jadi tahu tarif sebenarnya, bisa saja selama ini tarid yang ditawarkan memang cukup tinggi, makanya soal tarif kita buka sebebas-bebasnya

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, dengan banyaknya penawaran dari taksi yang secara kompetitif diharapkan bisa menjadi solusi menghapuskan omprengan nantinya.

"Kita bisa jadi tahu tarif sebenarnya, bisa saja selama ini tarif yang ditawarkan memang cukup tinggi. Makanya soal tarif kita buka sebebas-bebasnya," ujarnya, Rabu (29/3).

Dengan adanya persaingan harga tersebut masyarakat sendiri akan lebih diuntungkan. Karena banyak alternatif untuk memilih kendaraan yang lebih murah.

"Tapi semua taksi tetap bayar pajak, ini lebih mudah. Apalagi kalau kedepannya bayar pakai kartu tidak dengan cash, mengawasinya juga lebih mudah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Syarat Pengurusan Izin Taksi Aplikasi Online

Ini Syarat Pengurusan Izin Taksi Aplikasi Online

Rabu, 30 Maret 2016 9069

Depan RS Budi Asih Jadi Pangkalan Angkot

Depan RS Budi Asih Jadi Pangkalan Angkot

Selasa, 29 Maret 2016 12860

Banyak Taksi Konvensional Melanggar Aturan

Banyak Taksi Konvensional Melanggar Aturan

Rabu, 23 Maret 2016 6833

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 891

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 924

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1703

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 976

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1133

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks