Tenaga Ahli Harus Dibayar Sesuai Kemampuan

Senin, 28 Maret 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 6034

Penggunaan Tenaga Ahli di DKI Harus Akan Diaudit

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar tenaga ahli di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sesuai kemampuannya. Honor yang diberikan juga mesti disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki.

‎Tenaga ahli ini bayar apa saja harus jelas loh. Jangan tenaga ahli kerjanya hanya buat menscan dibayar Rp 18 juta setiap bulannya

"‎Tenaga ahli ini bayar apa saja harus jelas loh. Jangan tenaga ahli kerjanya hanya buat menscan dibayar Rp 18 juta setiap bulannya," ucap Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (28/3).

Basuki mengungkapkan, selama dua tahun memimpin Ibukota, dirinya banyak menghilangkan profesi tenaga ahli lantaran ketidaksesuaian antara tanggungjawab dengan honor yang diterima.

Basuki menambahkan, untuk membayar tenaga ahli yang bekerja dilingkungan Pemprov DKI, pihaknya mengalokasikan dana Rp 600 miliar setiap tahunnya.

"Saya sudah hilangin banyak itu (tenaga ahli). Hati-hati loh. Ini mesti diaudit juga. Kita mau sisir. Sayang bayar Rp 600 miliar bayar orang nggak jelas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 12 Peserta Calon Tenaga Ahli Jalani Tes Wawancara

12 Peserta Calon Tenaga Ahli Jalani Tes Wawancara

Jumat, 18 Desember 2015 1775

 25 Peserta Ikuti Seleksi Tenaga Ahli Kominfomas Kepulauan Seribu

Sudin Kominfomas Kep Seribu Gelar Seleksi Tenaga Ahli

Selasa, 15 Desember 2015 3869

Basuki Soroti Honor Programmer Disdik

Basuki Soroti Honor Programmer Disdik

Jumat, 20 November 2015 7925

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 996

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 727

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1005

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1764

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1216

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks