KPU DKI Belum Terima Jadwal Kampanye Pilpres

Rabu, 11 Juni 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3110

KPU DKI Belum Terima Jadwal Kampanye Dari Dua Pasangan Capres-Cawapres

(Foto: doc)

Meski sudah memasuki hari ketujuh masa kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ternyata belum menerima jadwal kampanye dua pasangan, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Aturannya sih 7 hari sebelum kampanye harus menyerahkan ke kita, tetapi praktiknya, biasanya H-3 atau H-1 baru kita terima

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, pihaknya masih menunggu tim kampanye masing-masing pasangan menyerahkan jadwal selama berkampanye di ibu kota. Karena memang yang menentukan lokasi dan jadwal kampanye adalah tim masing-masing.

"Yang menentukan tempat dan waktu, tim kampanye masing-masing calon. Sampai saat ini, KPU DKI belum menerima jadwal final dari tim kampanye," kata Sumarno, Rabu (11/6).

 

Sumarno menjelaskan, secara lisan kedua pasangan calon telah menyampaikan akan menggunakan Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta Pusat untuk tempat berkampanye. Namun waktu pelaksanaannya masih belum final. "Belum ada, tapi secara lisan kedua tim sudah menyampaikan akan menggunakan GBK. Cuma waktunya belum, final," ucapnya.

Sesuai aturan, lanjut Sumarno, H-7 sebelum berkampanye di Jakarta, seharusnya masing-masing tim telah menyerahkan jadwal dan lokasi. Tetapi biasanya masing-masing tim selalu mendekati waktu pelaksanaan. "Aturannya sih 7 hari sebelum kampanye harus menyerahkan ke kita, tetapi praktiknya, biasanya H-3 atau H-1 baru kita terima," tuturnya.

Padahal, setelah jadwal dan lokasi kampanye diterima oleh KPU masih ada proses selanjutnya. Usulan jadwal kampanye tersebut harus diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Metro Jaya. "Setelah kita terima, harus ada koordinasi dengan Bawaslu dan Polda untuk berkampanye," katanya.

Sumarno menambahkan, KPU tidak membantasi kampanye masing-masing pasangan calon sepanjang masih dalam koridor aturan. Waktu kampanye yang diberikan hingga satu bulan yakni dari 4 Juni hingga 5 Juli mendatang. Setiap harinya waktu kampanye dimulai pukul 09.00 WIB sampai 18.00 untuk rapat umum.

BERITA TERKAIT
surat suara masuk kotak no sara

Jelang Pilpres, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Isu SARA

Jumat, 06 Juni 2014 3570

Spanduk Kampanye Jokowi

95 Persen Spanduk Jokowi Sudah Diturunkan

Jumat, 30 Mei 2014 3705

Logo KPU

Pilpres, Jumlah DPT DKI Bertambah 200 Ribu

Sabtu, 31 Mei 2014 8639

ahok_pake_peci.jpg

Fokus Urus Jakarta, Basuki Tak Jadi Jurkam

Jumat, 23 Mei 2014 2511

logo hut jakarta 487

DKI Hindari Perayaan HUT Bermuatan Politis

Sabtu, 24 Mei 2014 8299

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 853

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 871

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 532

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 958

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks