4 PNS Kabupaten Kepulauan Seribu Dipecat

Kamis, 24 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 12483

 4 PNS Kabupaten Kepulauan Seribu Dipecat

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengaku telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pemecatan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terhadap empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kabupaten, terkait indisipliner.

SK pemecatan sudah ada di kita, tinggal kita berikan kepada orangnya. Mungkin hari ini kita serahkan SK-nya

"SK pemecatan sudah ada di kita, tinggal kita berikan kepada orangnya. Mungkin hari ini kita serahkan SK-nya," ujar Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (24/3).

Menurutnya pemecatan tersebut dilakukan Pemkab karena ke empat PNS tersebut telah melakukan indisipliner yaitu lebih dari 49 hari tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan.

"Sanksi ini diambil agar PNS yang lain jera, dan tidak mencontoh hal yang tidak baik tersebut," tandasnya.

Ditambahkannya, acuan sanksi tersebut berdasarkan PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS dan UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Empat PNS yang bakal dipecat tersebut diantaranya pegawai di kantor kabupaten dan di kantor kecamatan.

BERITA TERKAIT
200 PHL Kebersihan Fiktif dan Indisipliner Dipecat

200 PHL Kebersihan Fiktif dan Indisipliner Dipecat

Rabu, 30 Desember 2015 8171

Masih Banyak PNS Di Jakut Bermental Pemalas

Indisipliner, Sembilan PNS Pemkot Jakut Disanksi

Jumat, 06 November 2015 7411

Basuki: PNS Terima Duit, Langsung Pecat

PNS Bermain Anggaran dan Terima Suap akan Dipecat

Kamis, 22 Oktober 2015 12091

Bolos Apel, 90 PNS Terancam Tak Terima TKD

90 PNS Kepulauan Seribu Terancam Tak Dapat TKD

Selasa, 19 Januari 2016 8803

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9250

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3222

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3642

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1936

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1508

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks