200 PHL Kebersihan Fiktif dan Indisipliner Dipecat

Rabu, 30 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 7925

200 PHL Kebersihan Fiktif dan Indisipliner Dipecat

(Foto: Ilustrasi)

Hingga akhir Desember 2015, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah memberhentikan 200 pekerja harian lepas (PHL) yang terindikasi fiktif dan indisipliner.

Kalau masih didapati yang melakukan pungutan atau indisipliner akan kita pecat,

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, sejak mulai mencuat permasalahan PHL kebersihan pada pertengahan 2015 lalu, pihaknya terus melakukan penyisiran. Hasilnya, ditemukan 170 PHl fiktif dan 30 terlibat pungutan liar.

"Setelah kita sisir, 170 diantara dipanggil tidak ada yang datang. Sedangkan 30 lain melakukan pungutan liar dan indispliner," ujar Isnawa, Rabu (30/12).

Dikatakan Isnawa, terhadap PHL yang terindikasi fiktif dan indisipliner pihaknya mengenakan sanksi tegas berupa pemecatan.

"Kita akan sisir terus. Kalau masih didapati yang melakukan pungutan atau indisipliner akan kita pecat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Jumlah PHL Sudin Pertamanan Jaksel Dipangkas

Jumlah PHL Sudin Pertamanan Jaksel Dipangkas

Selasa, 22 Desember 2015 12385

2016, Basuki Lebur PHL Menjadi PPSU Kelurahan

Basuki akan Gabungkan PHL Jadi PPSU Kelurahan

Senin, 28 Desember 2015 27328

Tak Sanggup Kendalikan PHL, Lurah Diminta Mundur

2016, Lurah jadi Manajer PHL

Rabu, 30 Desember 2015 6968

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik