90 PNS Kepulauan Seribu Terancam Tak Dapat TKD

Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 8590

Bolos Apel, 90 PNS Terancam Tak Terima TKD

(Foto: Suparni)

Lantaran bolos apel, 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, mendapatkan teguran lisan. PNS tersebut tidak mengikuti apel pada Senin (18/1) tanpa keterangan.

Dampak dari teguran lisan ini, PNS bisa saja tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD)  selama 3 bulan

Kepala Badan Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih menegaskan sanksi tersebut akan berlanjut kepada pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) apabila PNS kembali bolos apel.

"Dampak dari teguran lisan ini, PNS bisa saja tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD)  selama tiga bulan dan ketentuannya itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 193 Tahun 2015," kata Windu Cahyaningsih, Selasa (19/1).

Menurutnya, dari jumlah 714 pegawai (PNS) di Kepulauan Seribu termasuk kecamatan dan kelurahan di luar guru hanya ada 571 pegawai tingkat kabupaten yang mengikuti apel Senin (18/1). Apabila teguran lisan tidak diindahkan, pihaknya akan memberikan teguran tertulis.

 

"Hari ini kita berikan teguran dahulu, kalau tidak diindahkan dan PNS terus menerus tidak mengikuti apel pagi dan sore kita berikan peringatan tertulis kepada yang bersangkutan dan atasannya,"  tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tak Masuk 7 Bulan PNS Pulau Seribu Terancam Dipecat

Mangkir 7 Bulan, PNS Kepulauan Seribu Terancam Dipecat

Jumat, 30 Oktober 2015 7510

Basuki Minta BKD Pantau PNS Bolos

Basuki Minta BKD Pantau PNS Bolos

Senin, 04 Januari 2016 10547

Tiga Kali Tidak Upacara, TKD PNS Akan Disetop

Tiga Kali Tidak Upacara, TKD PNS Akan Disetop

Senin, 04 Mei 2015 12027

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 983

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 988

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 703

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1755

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1205

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks