Indisipliner, Sembilan PNS Pemkot Jakut Disanksi

Jumat, 06 November 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 7276

Masih Banyak PNS Di Jakut Bermental Pemalas

(Foto: doc)

Lantaran dinilai indisipliner, sembilan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mendapat teguran tertulis. Akibatnya, PNS tersebut dikenakan sanksi tiga bulan tidak mendapat tunjangan kinerja daerah (TKD).

Belum lama saya menegur sebanyak empat karyawan di Pemkot Jakarta Utara. Teguran itu ya berupa teguran tertulis, dengan sanksi tiga bulan TKD tidak turun

"Belum lama saya menegur sebanyak empat karyawan di Pemkot Jakarta Utara. Teguran itu ya berupa teguran tertulis, dengan sanksi tiga bulan TKD tidak turun. Tidak hanya itu, ada lagi lima pegawai yang sudah saya kirim ke inspektorat," ungkap Ahmad Ya'la, Sekretaris Kota Jakarta Utara, Jumat (6/11).‎

Mantan Camat Kalideres tersebut mengatakan, dalam apel yang digelar setiap Senin pagi, pihaknya kerap menemukan sejumlah PNS yang masih malas melakukan apel.

"Kalau lagi apel, saya nggak ikutan. Kadang saya minta Asisten Pemerintahan untuk pimpin upacara. Tapi saya keliling gedung. untuk ngecek, mana nih yang malas-malas, di situ juga saya tegur di tempat bagi yang malas," katanya.

Pihaknya, lanjut Ya'la, mengimbau agar setiap pegawai bertanggung jawab dengan tugasnya.

"Kerja ya kerja. Jangan malas. Saya nggak henti-henti buat negur. Saya tetap monitoring pegawai yang malas di Pemkot Jakut," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Membayakan, Puluhan Odong Odong Dihalau Petugas di Muara Angke

Puluhan Odong-odong di Muara Angke Dihalau

Jumat, 06 November 2015 6875

Stigma PNS Payah Tidak Benar

Basuki: Stigma PNS Payah Tidak Benar

Kamis, 05 November 2015 7141

Merokok Di Pemkot Jakbar, Sangsinya Hapus TKD

PNS Perokok Bisa Kehilangan TKD

Rabu, 04 November 2015 19888

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 983

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 703

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 988

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1755

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1205

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks