Penertiban Bangunan untuk Jakarta Lebih Tertata

Senin, 14 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4772

       Penertiban untuk Bangun Jakarta Lebih Tertata

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, akan melanjutkan penertiban di Ibukota. Basuki menegaskan, penertiban bertujuan membuat Jakarta menjadi lebih tertata.

Terus saja penertibannya. Kan saya sudah bilang, bagi saya penertiban akan terus selama rumah susun ada. Kalau enggak Jakarta gimana mau bagus

Ia memastikan, warga yang terdampak penertiban jika memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI akan mendapatkan rumah susun.

"Terus saja penertibannya. Kan saya sudah bilang, bagi saya penertiban akan terus selama rumah susun ada. Kalau enggak Jakarta gimana mau bagus," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

Basuki menambahkan tahun ini Dinas Perumahan dan Gedung Pemda tengah membangun 57 tower rusun. "Tidak ada pemerintah yang ingin warganya itu menderita. Jadi kalau kamu melanggar, menyusahkan orang lain ya harus kami disiplinkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lahan Pemprov DKI di Jl KRT Radjiman Dipasang Plang

Lahan Pemprov DKI di Jl KRT Radjiman Dipasang Plang

Jumat, 11 Maret 2016 12889

10 PKL di Sejumlah jalan Protokol Ditertibkan

PKL di Kebayoran Baru Ditertibkan

Kamis, 10 Maret 2016 3065

Basuki Yakin Jakarta Bisa Aman dari Banjir

Basuki Yakin Jakarta Bisa Aman dari Banjir

Sabtu, 12 Maret 2016 9776

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 23218

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7356

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5014

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3736

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 1913

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks