Januari-Februari 905 HPR di Jakpus Divaksin

Jumat, 04 Maret 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3681

Januari-Februari 905 HPR di Jakpus Divaksin

(Foto: Ilustrasi)

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat terus melakukan vaksin terhadap hewan penyebar rabies (HPR). Hasil selama Januari hingga Februari 905 hewan peliharaan di vaksinasi.

Dari Januari sudah 905 hewan yang sudah di vaksinasi dan untuk Kecamatan Senen ditargetkan bulan Maret ini selesai

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, sampai saat ini baru dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Tanah Abang dan Senen. Namun Kecamatan Senen belum semua kelurahan, masih ada Kelurahan Kenari, Kwitang, Paseban dan Bungur.

"Dari Januari sudah 905 hewan yang sudah di vaksinasi dan untuk Kecamatan Senen ditargetkan bulan Maret ini selesai," kata Mulyadi, Jumat (4/3).

Ia menyampaikan, 905 ekor HPR yang sudah di vaksinasi dengan rincian yakni 405 anjing, 492 kucing, tujuh kera dan satu musang dan tahun ini di Jakarta Pusat ditargetkan 3.000 ekor HPR akan divaksin.

"Setelah Kecamatan Senen, selanjutnya Kecamatan Menteng," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 60 HPR di Kramat Jati Dapat Vaksinasi Gratis

60 HPR di Kramat Jati Dapat Vaksinasi Gratis

Kamis, 21 Januari 2016 4183

255 HPR di Jaksel Divaksin

255 HPR di Jaksel Divaksin

Kamis, 03 Desember 2015 2301

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 971

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 979

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 680

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks