Raperda Zonasi, Lokasi Pengolahan Sampah Belum Disepakati

Rabu, 02 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 2966

Basuki Akui Belum Ada Kesepakatan Raperda Zonasi

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui belum ada kesepakatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil 2035. Sehingga Raperda tersebut belum bisa disahkan hingga saat ini, meskipun rapat paripurna sudah dijadwal hingga dua kali.

Dia ngotot maksa Pulau M jadi pulau sampah. Sama kewajiban lima persen itu mau digabungin ke pulau sama. Nggak bisa dong

Basuki mengatakan, DPRD DKI Jakarta meminta agar insenerator sampah dipusatkan di Pulau M. Padahal dalam aturannya seluruh pulau harus zero waste atau tidak ada sampah sama sekali. Sehingga 17 pulau harus memiliki insenerator masing-masing.

"Jadi ada masalah, mereka ngotot 17 pulau yang pulau reklamasi di Pulau M mereka ingin jadi insenerator sampah. Saya bilang kamu baca dulu semua, di situ disebutin seluruh pulau harus zero waste. Artinya apa, semua pulau harus memiliki pengolahan sampah sendiri, nggak perlu ditentuin," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/3).

Selain mengenai pulau sampah, pasal lainnya yang juga belum disepakati yakni penyerahan kewajiban pengembang sebesar lima persen lahan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. DPRD meminta agar penyerahan kewajiban tersebut juga dipusatkan disatu pulau.

"Dia ngotot maksa Pulau M jadi pulau sampah. Sama kewajiban lima persen itu mau digabungin ke pulau sama. Nggak bisa dong. Justru saya Ingin orang biasa, pegawai yang kerja di pulau bisa tinggal di pulau bisa hemat ongkosnya,"

Basuki menambahkan kewajiban lima persen tersebut, akan dibangun apartemen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Tanah pemda, bangun apartemen juga. Kalau nggak kasian dong, ini pulau orang kaya semua nanti pegawai bisa tinggal di tengah pulau," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki: Reklamasi Dibatalkan, Biar Saya yang Caplok

BUMD DKI Siap Ambil Alih Reklamasi Pulau

Selasa, 01 Maret 2016 5548

Revisi Perda, Untuk Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi

Basuki: Perpres Tentang 17 Pulau Sudah Lama

Selasa, 01 Maret 2016 3932

Kewajiban 15 Persen dari NJOP untuk Bangun Apartemen

Kewajiban Pengembang Pulau untuk Bangun Apartemen

Jumat, 12 Februari 2016 5895

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29526

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11646

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 7018

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3975

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1762

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks