Senin, 29 Juni 2026 Andri Widiyanto 67
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengapresiasi Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9). Rano memastikan, berbagai saran, komentar dan rekomendasi yang disampaikan oleh jajaran DPRD DKI Jakarta selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah, akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.
Unduh Potret
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Syasri Husain membacakan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025
Penandatanganan pengesahan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025
Penyerahan Raperda yang telah disetujui oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno
Rano Karno menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025
Rano berharap, kemitraan yang terjalin antara eksekutif dan legislatif semakin kuat demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, menyongsong era baru 5 abad Jakarta menuju kota global yang berdaya saing dan berkelanjutan