Kewajiban Pengembang Pulau untuk Bangun Apartemen

Jumat, 12 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5684

Kewajiban 15 Persen dari NJOP untuk Bangun Apartemen

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan reklamasi 17 pulau sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) sebelum dirinya menjabat. Bahkan dirinya menambah kewajiban bagi pengembang yang akan melakukan reklamasi.

Jadi dia (pengambang) ada kewajiban, nggak hanya menyerahkan tanah tapi kewajiban 15 persen dari yang dia jual tanahnya harus dipakai buat bangun apartemen yang kami tunjuk

Kewajiban yang ditambah yakni pengembang harus menyerahkan sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) kepada Pemprov DKI. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk membangun apartemen bagi warga.

"Jadi dia (pengembang) ada kewajiban, nggak hanya menyerahkan tanah tapi kewajiban 15 persen dari yang dia jual tanahnya harus dipakai buat bangun apartemen yang kami tunjuk," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/2).

Saat ini DPRD DKI Jakarta tengah merevisi Perda Nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara (Pantura). "Sekarang kan lagi direvisi Perda reklamasi 17 pulau. Nah kami masukan penambahan kewajiban itu," ucapnya.

Basuki menegaskan selain perda, reklamasi 17 pulau tersebut juga memiliki payung hukum lainnya yakni Keputusan Presiden (Keppres) No 52/1995 tentang Reklamasi Pantura Jakarta.

"Kalau reklamasi 17 pulau itu sesuai Perda tahun 1995 dan sesuai Keppres juga. Itu ada payung hukumnya loh,' tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengembang Pulau Tengah Berusaha Menurunkan Kewajiban

Pengembang Pulau Tengah Berusaha Menurunkan Kewajiban

Jumat, 12 Februari 2016 3767

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2340

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2354

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1706

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 978

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks