PHL TPU Dilarang Jual Rumput dan Nisan

Rabu, 02 Maret 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 10251

Cegah Pungli, PHL TPU Dilarang Jual Rumput dan Nisan

(Foto: Nurito)

Guna mencegah timbulnya praktek pungutan liar (pungli) di taman pemakaman umum (TPU), Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur mengeluarkan kebijakan baru. Seluruh pekerja harian lepas (PHL) dilarang menjual rumput dan batu nisan atau plakat di TPU.

Biarkan saja pusaran atau kuburan mau botak atau tidak terserah ahli warisnya. Kami juga melarang PHL untuk pungli, kalau nekad, saya pecat

Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Maria Nurhayati Tambunan mengatakan, penjualan rumput dan plakat ini belakangan dianggap sebagai pungli. Ia juga menekankan warga agar pengurusan pemakaman dilakukan di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Biaya retribusi pemakaman di PTSP juga sangat terjangkau. Untuk Blok AAI Rp 100 ribu, AAII Rp 80 ribu, AII Rp 40 ribu dan AIII Rp 0. Kemudian untuk gali dan tutup lubang gratis. Demikian halnya tenda dan sound sistem gratis.

"Mulai saat ini tidak ada lagi transaksi rumput, plakat dan sebagainya di TPU. Biarkan saja pusaran atau kuburan mau botak atau tidak terserah ahli warisnya. Kami juga melarang PHL untuk pungli, kalau nekad, saya pecat," ujar Maria, Rabu (2/3).

Ahli waris yang menginginkan kuburan anggota keluarganya ada rumput atau plakat, bisa membelinya di luar TPU. Sebab di luar TPU juga biasanya banyak yang menjualnya. Termasuk kembang, air mawar dan sebagainya. Sejauh ini Pemprov DKI belum menyediakan rumput dan plakat bagi warganya yang meninggal dunia.

BERITA TERKAIT
Dua TPU di Jaktim Kelebihan Kapasitas

Dua TPU di Jaktim Kelebihan Kapasitas

Selasa, 01 Maret 2016 8813

TPU di DKI Masih Dipenuhi Calo

Calo Masih Berkeliaran di TPU

Selasa, 01 Maret 2016 6549

Kumuh, TPU Menteng Pulo Bakal Ditata

TPU Menteng Pulo akan Ditata Ulang

Senin, 22 Februari 2016 7022

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9306

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3250

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3687

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1964

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1538

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks