Dua TPU di Jaktim Kelebihan Kapasitas

Selasa, 01 Maret 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8131

Dua TPU di Jaktim Kelebihan Kapasitas

(Foto: Nurito)

Dua Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Timur melebihi kapasitas. Oleh karenanya, kedua TPU masing-masing TPU Utan Kayu, Rawamangun dan TPU Penggilingan, Cakung, tidak akan menerima pemakaman baru.

TPU Utan Kayu dan TPU Penggilingan akan kita tutup. Selain sudah penuh juga agar tidak lagi dimanfaatkan calo

Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Maria Nurhayati Tambunan mengatakan, saat ini pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke kepala dinas. Jika sudah mendapatkan persetujuan, kedua TPS itu langsung ditutup untuk pemakaman baru.

"TPU Utan Kayu dan TPU Penggilingan akan kita tutup. Selain sudah penuh juga agar tidak lagi dimanfaatkan calo," ujarnya, Selasa (1/4).

Menurutnya, TPU Utan Kayu di Jl Rawamangun Muka, memiliki luas 5,6 hektare dan memiliki kapasitas 20 ribu makam. Namun saat ini ahli warisnya sudah melibihi kapasitas yang ada.

Sedangkan TPU Penggilingan, seluas  6 hektare memiliki kapasitas 34 ribu makam. Saat ini, kondisinya juga sudah hampir mencapai 34 ribu sehingga akan dilakukan penutupan.

BERITA TERKAIT
Biaya Pemakaman di TPU Ciracas Capai Rp 3 Juta

Warga Keluhkan Pungli Di TPU Ciracas

Senin, 15 Februari 2016 8778

Kumuh, TPU Menteng Pulo Bakal Ditata

TPU Menteng Pulo akan Ditata Ulang

Senin, 22 Februari 2016 6793

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 820

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 872

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1665

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 931

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 662

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks