383 Botol Miras Tak Berizin Disita di Cilandak

Sabtu, 27 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3907

383 Miras di Cilandak Diamankan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Puluhan personel gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI merazia sejumlah restoran, cafe serta warung jamu di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2) dini hari. Hasilnya, sebanyak 383 botol miras berbagai merek disita.

Saat dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat izinnya sehingga kita sita

Kasatgas Pol PP Kecamatan Cilandak, Victor Siahaan mengatakan, razia dilaksanakan sesuai Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum dan Permendag No 6 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap Pengadaan, peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol. Sebanyak 56 personel gabungan yang terdiri dari 30 personel Satpol PP, Camat dan jajarannya tujuh orang, lurah dan jajarannya empat orang, Kapolsek dan jajarannya 10 orang, dan Koramil lima personel.

"Razia ini karena aduan masyarakat muda-mudi sering mabuk-mabuk di lokasi tersebut. Saat dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat izinnya sehingga kita sita," tegasnya, Sabtu (27/2).

Adapun razia di Jalan Cipete Raya, sebanyak 120 botol miras diamankan dari Restoran Distrik, 70 botol dari Restoran Boku Buka, dan 30 botol di toko jamu. Di tempat lain seperti di Jalan Pangeran Antasari petugas mengamankan 145 botol miras dari Cafe Yesterday Lounge, kemudian 18 botol dari warung jamu di Jalan Melati.

BERITA TERKAIT
Miras dan Sajam Diamankan dari Kalijodo

Miras dan Sajam Diamankan dari Kalijodo

Sabtu, 20 Februari 2016 18155

290 Botol Miras Dirazia di Tanjung Priok

290 Botol Miras Diamankan di Tanjung Priok

Senin, 25 Januari 2016 3722

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 929

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 958

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1729

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 998

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1169

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks