Baliho dan Spanduk di Jagakarsa Ditertibkan

Kamis, 18 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 4967

Baliho dan Umbul-umbul Restoran Cepat Saji di Jagakarsa Ditertibkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Lantaran izin yang sudah melewati batas waktu, sebuah baliho, dua spanduk, dan tujuh umbul-umbul milik restoran cepat saji di Jalan M Kahfi I, Jalan Margasatwa, dan Jalan Kavling Polri, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (18/2).

mereka juga sudah tahu kalau reklamenya sudah habis masa tayang dan tidak berniat untuk diperpanjang

Kepala Kasatgas Pol PP Kelurahan Jagakarsa, Ujang Januar mengatakan, pihak penyelenggara reklame hanya mengurus dan membayar pajak sampai tanggal 17 Februari 2016.

"Makanya hari ini kita tertibkan. Sebelum penertiban saya sudah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Jagakarsa," tutur Ujang, Kamis (18/2).

Ujang menambahkan, selain masa izin sudah habis, baleho juga berdiri di taman dan bahu jalan. Jalannya penertiban itu tidak dihadiri oleh pihak manajemen restoran cepat saji tersebut.

"Mungkin karena mereka juga sudah tahu kalau reklamenya sudah habis masa tayang dan tidak berniat untuk diperpanjang," tandas Ujang.

BERITA TERKAIT
Belasan Bendera Ormas di Grogol Ditertibkan

Belasan Bendera Ormas di Grogol Ditertibkan

Senin, 15 Februari 2016 5492

Satpol-PP Jakbar Bersihkan Baliho dan Spanduk Setiap Hari

Baliho dan Spanduk di Jakbar Banyak yang Melanggar

Senin, 21 September 2015 5295

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2369

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2431

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1740

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 996

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1386

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks