Pemerintah Berkolaborasi Jamin Keselamatan Pekerja Sampah Informal

Senin, 10 Agustus 2026 Bilal Nugraha Ginanjar 75


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri acara Deklarasi Nasional Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia, di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8). Dalam acara tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan sosial bagi para pekerja informal di sektor persampahan.

Unduh Potret
Pemerintah Berkolaborasi Jamin Keselamatan Pekerja Sampah Informal 1

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat dan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menghadiri Deklarasi Nasional Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia di RDF Plant Rorotan

Pemerintah Berkolaborasi Jamin Keselamatan Pekerja Sampah Informal 2

Gubernur Pramono Anung menyampaikan pada 2026 Pemprov DKI telah mengalokasikan pembayaran asuransi perlindungan bagi pekerja pemilah sampah tersebut sebesar Rp806.400.000

Pemerintah Berkolaborasi Jamin Keselamatan Pekerja Sampah Informal 5

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan pemberian perlindungan sosial kepada para pekerja pemilah sampah ini merupakan amanat konstitusi agar masyarakat mendapat penghidupan yang layak

Pemerintah Berkolaborasi Jamin Keselamatan Pekerja Sampah Informal 7

Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat menyampaikan, kemajuan peradaban sebuah bangsa salah satunya diukur melalui cara mengelola sampah dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerjanya

Pemerintah Berkolaborasi Jamin Keselamatan Pekerja Sampah Informal 4

Gubernur DKI Jakarta bersama Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat dan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memberikan bantuan kepada pekerja pemilah sampah

Pemerintah Berkolaborasi Jamin Keselamatan Pekerja Sampah Informal 3

Tercatat sejak 2017, Pemprov DKI telah membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.000 pekerja pemilah sampah di TPST Bantargebang

Pemerintah Berkolaborasi Jamin Keselamatan Pekerja Sampah Informal 6

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan terus mendata para pekerja pemilah sampah yang belum mendapatkan jaminan perlindungan kerja