Sopir Angkot Dihukum Push Up

Kamis, 04 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7783

 Lima Supir Angkot Dihukum Push Up di Depan Umum

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebanyak lima sopir angkutan umum, Metromini dan angkot, di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dihukum push up. Petugas memberikan hukuman push up karena para sopir tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak berseragam saat beroperasi.

Biar jera dan malu, kan di depan umum

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, karena kedapatan melanggar, petugas memberikan sanksi tambahan kepada para sopir. Tidak hanya diberi sanksi tilang, mereka diminta push up sebanyak 30 kali di depan umum.

"Biar jera dan malu, kan di depan umum. Kita tidak main-main, sebab masih banyak ditemukan sopir tembak," tegasnya, Kamis (4/2).

Menurut Laura, dengan perilaku sopir yang tidak tertib dan kendaraan tidak laik, akan membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, Laura menyatakan akan terus melakukan operasi secara rutin.

BERITA TERKAIT
Dirazia, Sopir Metromini Nyaris Tabrak Petugas

Dirazia, Sopir Metromini Nyaris Tabrak Petugas

Senin, 01 Februari 2016 6561

9 Becak di Johar Baru Terjaring Razia

Becak Masih Beroperasi di Johar Baru

Kamis, 04 Februari 2016 4716

141 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya

141 Kendaraan Terjaring Razia di Jaktim

Senin, 18 Januari 2016 5142

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 953

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 606

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks