Terlibat Kasus Narkoba, Basuki Tutup Hotel dan Restoran di DKI

Minggu, 24 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 27072

Terlibat Kasus Narkoba, Basuki Tutup Hotel dan Restoran di DKI

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegas menutup restoran dan hotel yang terlibat jual beli narkoba.

Kita tidak ada toleransi, kalau restoran, hotel atau tempat hiburan ada penyalahgunaan narkoba maka akan ditutup

"Kita tidak ada toleransi, kalau restoran, hotel atau tempat hiburan ada penyalahgunaan narkoba maka akan ditutup dan tidak boleh buka lagi," ujar Basuki, Minggu (24/1).

Basuki mengingatkan, sebelumnya Pemprov DKI telah menutup tempat hiburan stadium karena peredaran narkoba di lokasi tersebut. Ia juga memastikan aparat pemerintah yang ikut bermain akan menerima sanksi tegas.

"Sampai RT/RWnya kalau ada yang terlibat pasti langsung kita pecat saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Pastikan Pecat PNS Pengedar Sabu

Basuki Pastikan Pecat PNS Pengedar Sabu

Jumat, 08 Januari 2016 11724

Pemukiman Liar Berlan Segera Ditertibkan

Permukiman Liar Berlan Segera Ditertibkan

Jumat, 22 Januari 2016 14227

Basuki Jamin Diskotik Stadium Tidak Beroperasi Lagi

Basuki: Stadium Boleh Buka, Tapi Cari Tempat Lain

Kamis, 14 Agustus 2014 17372

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308179

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284402

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261038

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik