Basuki: Dapat Nilai dari Guru Masa Marah

Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6404

Basuki: Dapat Nilai Dari Guru Masa Marah

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan nilai CC atas rapor akuntabilitas kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi. Nilai tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akhir tahun lalu.

Ya tidak apa-apa, kalau gurunya kasih nilai C masa mau marah

"Ya tidak apa-apa, kalau gurunya kasih nilai C masa mau marah," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/1).

Ditegaskan Basuki, yang terpenting adalah meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai dengan visi dan misinya. Selain itu juga akan memperbaiki beberapa pelayanan diberbagai bidang.

"Saya juga enggak tahu kenapa. Ikutin saja maunya apa. Dulu Kemendagri juga nilai kami jelek," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Pemprov DKI Jakarta mendapatkan nilai 58,57 atau CC atas evaluasi kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi. Peringkat tertinggi dengan nilai 80,68 atau A diperoleh Pemerintah Daerah DI Yogyakarta.

BERITA TERKAIT
 Anas Minta Lurah - Camat se Jakbar Cepat Respon Pengaduan Warga

Lambat Respons Qlue, Lurah Bakal Dicopot

Selasa, 19 Januari 2016 8537

Basuki Akui Lima Tertib Mulai Berjalan

Program 5 Tertib sudah Berjalan Baik

Senin, 18 Januari 2016 7193

Menpan RB Puji Kedisplinan&Kinerja PNS DKI

Menpan RB Puji Kedisiplinan PNS DKI

Rabu, 22 Juli 2015 7001

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 918

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 943

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1722

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 992

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1155

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks