DPRD Dukung Kajian Penyesuaian Pajak Kendaraan Listrik

Jumat, 07 Agustus 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 832

Pajak Kendaraan Listrik jati

(Foto: Nugroho Sejati)

DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji wacana penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengatakan, usulan penyesuaian pajak kendaraan listrik juga merupakan aspirasi dari sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar).

"Dibahas lebih mendalam di rapat konsultasi,"

Menurut Suhud, jumlah kendaraan listrik yang terus bertambah juga memanfaatkan infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sehingga sebagian (anggota Banggar) ada usulan agar kendaraan listrik diberlakukan pajak," ujar Suhud, Jumat (7/8).

Suhud menjelaskan, pembahasan mengenai pajak kendaraan listrik akan dilakukan Komisi C bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait setelah pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan.

Diketahui anggaran yang semula sebesar Rp81,3 triliun berkurang menjadi Rp79,58 triliun dalam APBD-P 2026.

"Saya kira ini akan dibahas lebih mendalam pada rapat konsultasi yang akan datang, terutama di Komisi C," kata Suhud.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim menambahkan, pihaknya akan meminta Pemprov DKI mengusulkan regulasi penyesuaian pajak kendaraan listrik kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari kendaraan listrik.

"Tujuannya agar Pak Gubernur membuat regulasi atau menyampaikan surat ke Kemendagri sehingga pendapatan dari sektor pajak kendaraan listrik bisa dimaksimalkan," jelas Lukman.

Ia menegaskan, Komisi C mendukung upaya Pemprov DKI mengoptimalkan pendapatan dari pajak kendaraan listrik karena potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun.

"Pasti (kami dukung), karena kebutuhan kita untuk subsidi masyarakat dan pelayanan publik, sekaligus mendukung Jakarta menuju kota global yang lebih mantap," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 1301

Kendaraan ganjil genap otoy

Pemprov DKI Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap Kendaraan Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 1520

IMG 20260113 WA0104 (1)

DKI Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

Senin, 01 Juni 2026 1545

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29543

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11651

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 7030

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3981

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1762

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks