DPRD Dukung Kajian Penyesuaian Pajak Kendaraan Listrik

Jumat, 07 Agustus 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 99

Pajak Kendaraan Listrik jati

(Foto: Nugroho Sejati)

DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji wacana penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengatakan, usulan penyesuaian pajak kendaraan listrik juga merupakan aspirasi dari sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar).

"Dibahas lebih mendalam di rapat konsultasi,"

Menurut Suhud, jumlah kendaraan listrik yang terus bertambah juga memanfaatkan infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sehingga sebagian (anggota Banggar) ada usulan agar kendaraan listrik diberlakukan pajak," ujar Suhud, Jumat (7/8).

Suhud menjelaskan, pembahasan mengenai pajak kendaraan listrik akan dilakukan Komisi C bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait setelah pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan.

Diketahui anggaran yang semula sebesar Rp81,3 triliun berkurang menjadi Rp79,58 triliun dalam APBD-P 2026.

"Saya kira ini akan dibahas lebih mendalam pada rapat konsultasi yang akan datang, terutama di Komisi C," kata Suhud.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim menambahkan, pihaknya akan meminta Pemprov DKI mengusulkan regulasi penyesuaian pajak kendaraan listrik kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari kendaraan listrik.

"Tujuannya agar Pak Gubernur membuat regulasi atau menyampaikan surat ke Kemendagri sehingga pendapatan dari sektor pajak kendaraan listrik bisa dimaksimalkan," jelas Lukman.

Ia menegaskan, Komisi C mendukung upaya Pemprov DKI mengoptimalkan pendapatan dari pajak kendaraan listrik karena potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun.

"Pasti (kami dukung), karena kebutuhan kita untuk subsidi masyarakat dan pelayanan publik, sekaligus mendukung Jakarta menuju kota global yang lebih mantap," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 1122

Kendaraan ganjil genap otoy

Pemprov DKI Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap Kendaraan Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 1274

IMG 20260113 WA0104 (1)

DKI Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

Senin, 01 Juni 2026 1265

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3445

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1728

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1548

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 809

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 922

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks