Basuki Setujui Kenaikan Tunjangan Perjalanan Dinas Dewan

Senin, 14 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 4204

Akhirnya Basuki Setujui Kenaikan Tunjangan Perjalanan Dinas DPRD

(Foto: Reza Hapiz)

Lima anggota DPRD DKI Jakarta menyambangi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Kedatangan lima anggota DPRD tersebut untuk mengklarifikasi kenaikan tunjangan perjalanan dinas kalangan dewan. Usai pertemuan, disepakati kenaikan menjadi Rp 1,5 juta per hari untuk perjalanan dinas.

Tapi kalau perjalanan dinas disesuaikan dengan eselon II

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, telah menyetujui usulan DPRD tersebut. Nilainya akan disesuaikan dengan pejabat eselon II di Pemprov DKI Jakarta. "Tapi kalau perjalanan dinas disesuaikan dengan eselon II," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12).

Dikatakan Basuki, kenaikan tunjangan perjalanan dinas tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2015. Meski menyetujui usulan tersebut, namun nilainya tidak mencapai Rp 2 juta.

"Ya setuju tapi enggak sampai Rp 2 juta. Ada hitungan intinya sesuai dengan eselon II. Kurang lebih Rp 1,5 juta. Kalau keluar kota atau keluar negeri juga ada hitungannya. Kalau pimpinan dewan itu sama kayak gubernur dan wakil gubernur," ucap Basuki.

Sebagai Gubernur, lanjut Basuki, saat dinas keluar negeri dirinya tidak bisa naik kelas 1. Melainkan hanya mendapatkan fasilitas kelas bisnis saja. "Misalnya saya, kalau keluar negeri enggak boleh naik yang first class. Sama kayak eselon 1 kelasnya bisnis. Menteri pun kelasnya bisnis. Sekelas presiden baru boleh first class," ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, tunjangan tersebut untuk makan siang dan transport lokal selama perjalanan dinas. "Itu untuk makan dan transport lokal. Misal kalau saya dari rumah ke bandara, dari bandara ke rumah itu transport lokal. Makan siang, makan malam. Kalau biaya hotel dan tiket itu Sekwan," kata Taufik.

Ditambahkan Taufik, kenaikan tunjangan perjalanan dinas ini, juga disesuaikan dengan keuangan daerah. Melihat keuangan daerah di Pemprov DKI Jakarta, Taufik menilai Jakarta mampu dengan kenaikan yang diminta.

BERITA TERKAIT
Basuki Tak Bisa Kabulkan Permintaan DPRD Naikan Anggaran Perjalanan Dinas

Basuki Tak akan Penuhi Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas

Senin, 14 Desember 2015 3286

DPRD Usul Anggaran Perjalanan Dinas Naik Jadi Rp 2 Juta Per Hari

DPRD Usul Anggaran Perjalanan Dinas Naik Jadi Rp 2 Juta Per Hari

Sabtu, 12 Desember 2015 3918

Basuki Siapkan Format TKD Tiap SKPD Berbeda

Basuki Siapkan Format TKD Berbeda Tiap SKPD

Senin, 14 Desember 2015 18564

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 33467

IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6790

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3577

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1903

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 1942

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks