Basuki Siapkan Format TKD Berbeda Tiap SKPD

Senin, 14 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 18757

Basuki Siapkan Format TKD Tiap SKPD Berbeda

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan membedakan tunjangan kinerja daerah (TKD) tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Saat ini, kebijakan tersebut masih dikaji oleh Badan Kepegawaian Daerah.

Tahun 2017 akan lakukan TKD berbeda, makin dikit orang makin besar TKD-nya

Tunjangan akan diberikan sesuai dengan kinerja masing-masing SKPD. "Tahun 2017 akan lakukan TKD berbeda, makin dikit orang makin besar TKD-nya," kata Basuki, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12).

Ada beberapa SKPD yang nilai TKD-nya lebih tinggi, seperti Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, serta Dinas Pelayanan Pajak.

"Pemberian TKD akan dilihat dari kinerja, bagi SKPD yang berhasil menghemat anggaran juga harus dihargai," ucap Basuki.

Menurut Basuki, dengan adanya perbedaan TKD diharapkan bisa meningkatkan kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Beberapa SKPD teknis yang bekerja cukup berat juga harus dihargai.  "Ini sedang dikaji oleh BKD," ucapnya.

BERITA TERKAIT
TKD Pejabat Bawa Mobil Terancam Ditunda

TKD Pejabat Bawa Mobil Terancam Ditunda

Jumat, 04 Desember 2015 19920

 Basuki Naikkan TKD Kepala Puskesmas

Basuki Naikkan TKD Kepala Puskesmas

Minggu, 22 November 2015 18942

Penilaian Pemberian TKD PNS Diperketat

Penilaian Pemberian TKD PNS Diperketat

Jumat, 09 Oktober 2015 11630

Merokok Di Pemkot Jakbar, Sangsinya Hapus TKD

PNS Perokok Bisa Kehilangan TKD

Rabu, 04 November 2015 20177

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1592

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1127

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1105

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 668

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1510

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks