TKD Pejabat Bawa Mobil Terancam Ditunda

Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 19676

TKD Pejabat Bawa Mobil Terancam Ditunda

(Foto: Izzudin)

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menyebutkan, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan yang masih membawa mobil pribadi hari ini, terancam sanksi tegas.

Sanksinya administrasi atau TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) akan ditunda atau dihilangkan

"Sanksinya administrasi atau TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) akan ditunda atau dihilangkan," kata Tri, Jumat (4/12).

Sanksi tersebut sesuai Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang Larangan Membawa Mobil Pribadi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Meski demikian, hari ini masih ditemukan mobil Pajero Sport berwarna merah marun dengan nomor polisi B 504 SDZ. Mobil tersebut diketahui milik Kepala Bagian Perekonomian.

Pantauan Beritajakarta.com, di bassemant satu tempat parkir mobil pejabat, terlihat ada mobil Pajero Sport. Padahal setiap bulannya di hari Jumat pertama, PNS dilarang membawa kendaraan pribadi.

Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengaku, yang terparkir di bassement satu memang  mobil miliknya. Menurutnya, mobil tersebut akan digunakan untuk operasional ke lapangan.

"Itu tadi staf saya, Pak Johari yang memakai mobilnya untuk monitoring ke lapangan," kilah Shita.

BERITA TERKAIT
765 Kendaraan Terjaring Razia di Tanah Abang

765 Kendaraan Terjaring Razia di Tanah Abang

Rabu, 02 Desember 2015 6142

 Walikota Jaksel Minta JPO untuk Dipasangai Lampu Penerangan

Wali Kota Minta JPO Dipasang Lampu Penerangan

Rabu, 25 November 2015 5800

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6312

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1107

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1363

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 880

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 781

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks