PNS Perokok Bisa Kehilangan TKD

Rabu, 04 November 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Rio Sandiputra 19956

Merokok Di Pemkot Jakbar, Sangsinya Hapus TKD

(Foto: Septradi Setiawan)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dilarang merokok di area kantor. Bagi yang melanggar, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan dicabut.

Polanya nanti kita bagi jadi tiga tim yang didampingi oleh unsur pimpinan. Bagi mereka yang ketangkap merokok, sanksinya adalah pencabutan TKD

Kasubid Penaatan Hukum Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Barat, Agung Pujo Winarko mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak di lingkungan kantor-kantor pemerintahan yang ada di Jakarta Barat.

"Polanya nanti kita bagi jadi tiga tim yang didampingi oleh unsur pimpinan. Bagi mereka yang ketangkap merokok, sanksinya adalah pencabutan TKD," ujar Agung, Rabu (4/11).

Menurut Agung, langkah penghapusan TKD sebagai sanksi bagi para PNS yang kedapatan merokok di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat dinilai tepat. Sebab ini sesuai dengan peraturan kepegawaian di DKI Jakarta.

"Karena sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 193 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Saya kira penghapusan TKD merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk ketegasan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
12 Perokok Terjaring Razia di Mall

12 Perokok Terjaring Razia di Mall

Rabu, 30 September 2015 10378

BPLHD DKI Razia 42 Perokok di Thamrin City

BPLHD DKI Razia 42 Perokok di Thamrin City

Rabu, 03 Juni 2015 5477

5 Orang Terjaring Razia Rokok di Blok M Square

5 Orang Terjaring Razia Rokok di Blok M Square

Kamis, 08 Oktober 2015 7233

 Kantor Karang Taruna Jaksel Jadi Sarang Perokok

Kantor Karang Taruna Jadi Ruang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2015 6534

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2381

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2456

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1751

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 631

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1008

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks