PNS Perokok Bisa Kehilangan TKD

Rabu, 04 November 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Rio Sandiputra 20177

Merokok Di Pemkot Jakbar, Sangsinya Hapus TKD

(Foto: Septradi Setiawan)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dilarang merokok di area kantor. Bagi yang melanggar, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan dicabut.

Polanya nanti kita bagi jadi tiga tim yang didampingi oleh unsur pimpinan. Bagi mereka yang ketangkap merokok, sanksinya adalah pencabutan TKD

Kasubid Penaatan Hukum Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Barat, Agung Pujo Winarko mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak di lingkungan kantor-kantor pemerintahan yang ada di Jakarta Barat.

"Polanya nanti kita bagi jadi tiga tim yang didampingi oleh unsur pimpinan. Bagi mereka yang ketangkap merokok, sanksinya adalah pencabutan TKD," ujar Agung, Rabu (4/11).

Menurut Agung, langkah penghapusan TKD sebagai sanksi bagi para PNS yang kedapatan merokok di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat dinilai tepat. Sebab ini sesuai dengan peraturan kepegawaian di DKI Jakarta.

"Karena sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 193 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Saya kira penghapusan TKD merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk ketegasan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
12 Perokok Terjaring Razia di Mall

12 Perokok Terjaring Razia di Mall

Rabu, 30 September 2015 10690

BPLHD DKI Razia 42 Perokok di Thamrin City

BPLHD DKI Razia 42 Perokok di Thamrin City

Rabu, 03 Juni 2015 5667

5 Orang Terjaring Razia Rokok di Blok M Square

5 Orang Terjaring Razia Rokok di Blok M Square

Kamis, 08 Oktober 2015 7481

 Kantor Karang Taruna Jaksel Jadi Sarang Perokok

Kantor Karang Taruna Jadi Ruang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2015 6821

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1594

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1141

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1111

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 695

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1512

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks