Jokowi Akan Usut Rekening Pejabat PU

Kamis, 15 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4456

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.

(Foto: doc)

Penggunaan rekening pribadi oleh pejabat setingkat kepala seksi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jakarta untuk menampung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, akan diusut Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Dirinya juga mengaku baru tahu informasi tersebut setelah ditanyakan oleh awak media.

Setelah kamu (wartawan) beritahu, saya akan cek pastinya. Saya akan selidiki kenapa bisa terjadi seperti itu

Diakui Jokowi, pihaknya akan langsung melakukan pengecekan di lapangan terkait dengan kasus tersebut. Pengiriman dana ke rekening pribadi tersebut dilakukan sejak akhir September sampai awal Oktober yang masuk dalam APBD Perubahan. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui alasan dilakukannya kebijakan tersebut. Sebab dalam pengelolaan anggaran hal itu tidak dibenarkan.

"Setelah kamu (wartawan) beritahu, saya akan cek pastinya. Saya akan selidiki kenapa bisa terjadi seperti itu," tegas Jokowi, Kamis (15/5).

Ia pun mengaku belum mengetahui detail terkait dengan pengiriman anggaran ke rekening pribadi pejabat kasie kecamatan oleh Dinas PU. Sehingga pihaknya pun enggan berkomentar lebih jauh. Terlebih saat ditanya mengenai keterlibatan Kepala Dinas PU, Manggas Rudi Siahaan dengan kasus ini. "Saya belum tahu soal ini. Ya diselidiki dulu. Masa dikit-dikit dicopot, dilihat saja belum," katanya.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, dari Rp 180 miliar nilai APBD Perubahan 2013 Dinas PU, sebasar Rp 2,5 sampai Rp 5 miliar mampir ke rekening pribadi kepala seksi di 44 kecamatan di DKI Jakarta.

Dinas PU DKI Jakarta sendiri telah mengakui adanya penyaluran dana melalui rekening pribadi kepada PNS kecamatan. Dinas PU berkilah pembuatan rekening pribadi itu untuk mempercepat proses pembetulan jalan di 44 kecamatan. "Kecamatan tidak ada bendahara, jadi salah satu dari mereka buat rekening atas nama sendiri, untuk disalurkan dana APBD," ujar Manggas Rudi Siahaan, Kepala Dinas PU DKI Jakarta.

Rudi mengatakan inisiatif pembuatan rekening itu karena adanya instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) yang melarang transaksi anggaran di atas Rp 100 juta secara tunai. Dasar itu yang membuat dirinya mengeluarkan instruksi kepada bawahannya yang membidangi jalan, untuk segera mencairkan anggaran kepada setiap kecamatan.

"Tapi memang instruksi Sekda itu tidak mengatur teknis pembayaran. Makanya 44 kecamatan membuat rekening atas nama pribadi yang khusus diperuntukkan untuk menerima anggaran tersebut," ucapnya.

Ia mengakui pembuatan rekening itu juga tanpa diketahui oleh Inspektorat DKI Jakarta maupun BPKD. Namun, ditegaskan semua rekening yang dibuat 44 kecamatan tidak fiktif. Dana yang telah disalurkan, lanjutnya, saat ini tengah dalam pemeriksaan BPKD dan Inspektorat.

BERITA TERKAIT
armada_bktb_stok.jpg

KPK Usut Kasus Pengadaan Bus Berkarat

Selasa, 04 Maret 2014 2629

armada_bktb_stok.jpg

Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Bus Transjakarta

Jumat, 14 Maret 2014 2629

ulama dan umaro balaikota

Jokowi Minta Ulama Awasi Program DKI

Selasa, 13 Mei 2014 3779

 Kedua tersangka berinisial G dan W, yang merupakan kontraktor dan konsultan pengawas proyek senilai

Kejari Tetapkan Tersangka Proyek Hutan Kota Ujung Menteng

Rabu, 14 Mei 2014 5275

jokowi_wawancara_balkot_wahyu_stok.jpg

Soal Dana Hibah dan Bansos, Jokowi Ikut Imbauan KPK

Selasa, 13 Mei 2014 5656

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3470

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1408

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks