Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Bus Transjakarta
Jumat, 14 Maret 2014
Reporter: Erna Martiyanti
Editor: Agustian Anas
2841
(Foto: doc)
Kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat terus bergulir. Bahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi.
Pihak-pihak yang diperiksa diantaranya Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK), pelelangan, kontraktor, dan bagian pengadaan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Ya, ada 10 orang yang sudah diperiksa oleh jaksa," kata Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus), Jumat (14/3).
Pihak Kejagung melakukan pemeriksaan terkait dengan pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-43/F.2/Fd.1/02/2014, tertanggal 26 Februari 2014.
Selain Kejagung, pihak KPK yang juga mendapatkan laporan dugaan korupsi dalam pengadaan ini, juga terus melakukan pengusutan. Berdasarkan ketentuan yang ada, kedua lembaga penegak hukum itu bisa berkoordinasi mengenai perkara yang ditangani, jika salah satunya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Bus-bus yang bermasalah ini hasil tender yang didatangkan oleh PT San Abadi. Belakangan diketahui, perusahaan ini bukanlah perusahaan pemenang tender pengadaan bus yang dilakukan Pemprov DKI. PT San Abadi hanyalah perusahaan yang menjadi subkontrak PT Sapta Dayaprima yang menjadi pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 108,745 miliar.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama meminta KPK untuk dapat mengusut dugaan pelanggaran terhadap pengadaan bus. Terlebih ditemukan bus baru yang berkarat dan tidak memenuhi spesifikasi.
"Saya minta KPK bedah bus Transjakarta seperti kasus pemadam kebakaran. Mereka itu sudah produksi duluan. Jadi semua yang menang beli sama dia, semua spesifikasi tender sudah mengarah ke dia. Tapi tidak salah itu pada tender. Makanya saya minta KPK, seperti membedah pada kasus mobil pemadam kebakaran," kata Basuki.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9242
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3211
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3631
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1927
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman