Guru Lecehkan Siswa, KB Saint Monica Ditutup

Rabu, 14 Mei 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 5341

sekolah paud di tutup sementara budi

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Jakarta Utara, Rabu (14/5), resmi menutup kegiatan belajar dan mengajar di Kelompok Bermain (KB) Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara. Penutupan tanpa batas waktu ini, merupakan buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru terhadap seorang siswanya.

Kami sudah melakukan monitoring izin lembaga dan kepala sekolah pun sudah mengakui bahwa mereka tidak memiliki izin

Sebelumnya, seorang balita siswa KB Saint Monica bernama L dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ekstrakurikuler tari. Balita tersebut dilecehkan dengan cara ditusuk duburnya dengan jari. Guru itu dikenal dengan inisial H alias S. Kasus ini kemudian diproses di Polres Metro Jakarta Utara.

Bermula dari laporan pelecehan seksual itulah, diketahui KB Saint Monica tidak mengantongi izin menyelenggarakan kelompok bermain dari Sudin Dikmen Jakarta Utara. Kegiatan di KB Saint Monica dapat dilanjutkan jika pihak sekolah telah mengurus dan memiliki izin yang dipersyaratkan.

"Kami sudah melakukan monitoring izin lembaga dan kepala sekolah pun sudah mengakui bahwa mereka tidak memiliki izin. Kalau soal hukum merupakan ranah kepolisian," kata Kasudin Dikmen Jakarta Utara, Mustafa Kemal.

Kemal menjelaskan, untuk menutup KB Saint Monica, pihaknya tidak hanya mengacu pada kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah itu. "Sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan, bila memang tidak berizin kita hentikan sementara. Tadi kita baru sampaikan secara lisan, tertulisnya akan menyusul besok," tegasnya.

Dia menambahkan, dalam mengurus perizinan, ada sekitar 20 instrumen pertanyaan yang harus diisi oleh sekolah. Diantaranya terkait kurikulum dan kualifikasi guru.

Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa di sekolah lain, menurutnya, akan dibentuk tim khusus monitoring terhadap perizinan sekolah. Dia menduga, smasih banyak sekolah sejenis yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa ada izin.

BERITA TERKAIT
Tak Berizin, Kelompok Bermain di Jakut Akan Dibubarkan

Tak Berizin, Kelompok Bermain di Jakut Akan Dibubarkan

Selasa, 13 Mei 2014 3958

lasro_marbun_ist.jpg

Antisipasi Pelecehan Seks, Disdik Sebarkan Edaran

Selasa, 15 April 2014 4114

Kasus sodomi anak

Murid TK Sekolah Internasional Jadi Korban Tindak Asusila

Senin, 14 April 2014 5865

JIS

Polisi Akan Sita Data Siswa TK JIS

Kamis, 08 Mei 2014 4305

Kasus Kekerasan Pada Anak

Murid PAUD Dicabuli Oknum Guru

Selasa, 13 Mei 2014 7169

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2505

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1203

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 964

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 509

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 406

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks