Guru Lecehkan Siswa, KB Saint Monica Ditutup

Rabu, 14 Mei 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 5061

sekolah paud di tutup sementara budi

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Jakarta Utara, Rabu (14/5), resmi menutup kegiatan belajar dan mengajar di Kelompok Bermain (KB) Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara. Penutupan tanpa batas waktu ini, merupakan buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru terhadap seorang siswanya.

Kami sudah melakukan monitoring izin lembaga dan kepala sekolah pun sudah mengakui bahwa mereka tidak memiliki izin

Sebelumnya, seorang balita siswa KB Saint Monica bernama L dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ekstrakurikuler tari. Balita tersebut dilecehkan dengan cara ditusuk duburnya dengan jari. Guru itu dikenal dengan inisial H alias S. Kasus ini kemudian diproses di Polres Metro Jakarta Utara.

Bermula dari laporan pelecehan seksual itulah, diketahui KB Saint Monica tidak mengantongi izin menyelenggarakan kelompok bermain dari Sudin Dikmen Jakarta Utara. Kegiatan di KB Saint Monica dapat dilanjutkan jika pihak sekolah telah mengurus dan memiliki izin yang dipersyaratkan.

"Kami sudah melakukan monitoring izin lembaga dan kepala sekolah pun sudah mengakui bahwa mereka tidak memiliki izin. Kalau soal hukum merupakan ranah kepolisian," kata Kasudin Dikmen Jakarta Utara, Mustafa Kemal.

Kemal menjelaskan, untuk menutup KB Saint Monica, pihaknya tidak hanya mengacu pada kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah itu. "Sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan, bila memang tidak berizin kita hentikan sementara. Tadi kita baru sampaikan secara lisan, tertulisnya akan menyusul besok," tegasnya.

Dia menambahkan, dalam mengurus perizinan, ada sekitar 20 instrumen pertanyaan yang harus diisi oleh sekolah. Diantaranya terkait kurikulum dan kualifikasi guru.

Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa di sekolah lain, menurutnya, akan dibentuk tim khusus monitoring terhadap perizinan sekolah. Dia menduga, smasih banyak sekolah sejenis yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa ada izin.

BERITA TERKAIT
Tak Berizin, Kelompok Bermain di Jakut Akan Dibubarkan

Tak Berizin, Kelompok Bermain di Jakut Akan Dibubarkan

Selasa, 13 Mei 2014 3724

lasro_marbun_ist.jpg

Antisipasi Pelecehan Seks, Disdik Sebarkan Edaran

Selasa, 15 April 2014 3813

Kasus sodomi anak

Murid TK Sekolah Internasional Jadi Korban Tindak Asusila

Senin, 14 April 2014 5314

JIS

Polisi Akan Sita Data Siswa TK JIS

Kamis, 08 Mei 2014 3873

Kasus Kekerasan Pada Anak

Murid PAUD Dicabuli Oknum Guru

Selasa, 13 Mei 2014 6492

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1295

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 862

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1354

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 753

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks