Guru Lecehkan Siswa, KB Saint Monica Ditutup

Rabu, 14 Mei 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 5119

sekolah paud di tutup sementara budi

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Jakarta Utara, Rabu (14/5), resmi menutup kegiatan belajar dan mengajar di Kelompok Bermain (KB) Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara. Penutupan tanpa batas waktu ini, merupakan buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru terhadap seorang siswanya.

Kami sudah melakukan monitoring izin lembaga dan kepala sekolah pun sudah mengakui bahwa mereka tidak memiliki izin

Sebelumnya, seorang balita siswa KB Saint Monica bernama L dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ekstrakurikuler tari. Balita tersebut dilecehkan dengan cara ditusuk duburnya dengan jari. Guru itu dikenal dengan inisial H alias S. Kasus ini kemudian diproses di Polres Metro Jakarta Utara.

Bermula dari laporan pelecehan seksual itulah, diketahui KB Saint Monica tidak mengantongi izin menyelenggarakan kelompok bermain dari Sudin Dikmen Jakarta Utara. Kegiatan di KB Saint Monica dapat dilanjutkan jika pihak sekolah telah mengurus dan memiliki izin yang dipersyaratkan.

"Kami sudah melakukan monitoring izin lembaga dan kepala sekolah pun sudah mengakui bahwa mereka tidak memiliki izin. Kalau soal hukum merupakan ranah kepolisian," kata Kasudin Dikmen Jakarta Utara, Mustafa Kemal.

Kemal menjelaskan, untuk menutup KB Saint Monica, pihaknya tidak hanya mengacu pada kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah itu. "Sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan, bila memang tidak berizin kita hentikan sementara. Tadi kita baru sampaikan secara lisan, tertulisnya akan menyusul besok," tegasnya.

Dia menambahkan, dalam mengurus perizinan, ada sekitar 20 instrumen pertanyaan yang harus diisi oleh sekolah. Diantaranya terkait kurikulum dan kualifikasi guru.

Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa di sekolah lain, menurutnya, akan dibentuk tim khusus monitoring terhadap perizinan sekolah. Dia menduga, smasih banyak sekolah sejenis yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa ada izin.

BERITA TERKAIT
Tak Berizin, Kelompok Bermain di Jakut Akan Dibubarkan

Tak Berizin, Kelompok Bermain di Jakut Akan Dibubarkan

Selasa, 13 Mei 2014 3762

lasro_marbun_ist.jpg

Antisipasi Pelecehan Seks, Disdik Sebarkan Edaran

Selasa, 15 April 2014 3857

Kasus sodomi anak

Murid TK Sekolah Internasional Jadi Korban Tindak Asusila

Senin, 14 April 2014 5391

JIS

Polisi Akan Sita Data Siswa TK JIS

Kamis, 08 Mei 2014 3946

Kasus Kekerasan Pada Anak

Murid PAUD Dicabuli Oknum Guru

Selasa, 13 Mei 2014 6702

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1529

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 730

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 744

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1167

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Kamis, 08 Januari 2026 1110

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks