Melanggar Izin, 181 Bangunan di Jaktim Dibongkar

Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3009

Melanggar Izin, 181 Bangunan di Jaktim Dibongkar

(Foto: doc)

Sebanyak 181 bangunan dari 215 bangunan yang melanggar izin di Jakarta Timur dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur selama Januari hingga pertengahan November 2015.

Kita belum update sampai akhir November. Data dari kecamatan sekarang lagi diverifikasi, baru akan dibahas progresnya pada hari Selasa besok

"Setiap hari ada pembongkaran di masing-masing kecamatannya, kemudian data dikirim ke Sudin Penataan Kota. Kita belum update sampai akhir November. Data dari kecamatan sekarang lagi diverifikasi, baru akan dibahas progresnya pada hari Selasa besok," kata Isbianto, Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Timur, Jumat (4/12).

Dilihat dari target bangunan yang akan ditindak, lanjut Isbianto, masih ada sekitar 20 bangunan yang akan dibongkar setelah sebelumnya sudah diberikan tindakan yang berupa berupa surat peringatan (SP), segel, dan surat perintah bongkar (SPB).

"Dari SP kita mengarahkan untuk mengurus izin, kalau belum mengurus izin, kita segel, masih belum urus izin juga kita beri SPB, begitu seterusnya sampai kita lakukan pembongkaran," tutur Isbianto.

Ditargetkan, hingga akhir tahun 2015 bangunan yang melanggar izin sudah bisa ditertibkan, baik mengurus atau memenuhi perizinan bangunan, maupun pembongkaran paksa.

"Sampai akhir tahun kurang lebih tinggal 20-an, kalau dihitung dari jumlah kecamatan, dan tiap kecamatan melakukan tindakan penertiban bongkar paksa sebagai kelanjutan dari tindakan penertiban yang sudah diberikan sebelumnya mungkin bisa selesai akhir tahun ini," tandas Isbianto.

BERITA TERKAIT
 Bangunan Di Pengadegan Tidak Sesuai IMB Dibongkar

Tak Sesuai IMB, Bangunan di Pengadegan Dibongkar

Kamis, 03 Desember 2015 3664

Dianggap Picu Genangan, Warga Protes Pembangunan Cluster

Warga Protes Pembangunan Cluster

Rabu, 02 Desember 2015 5956

Pulau Cagar Budaya Didirikan Homestay Tanpa IMB

Homestay di Pulau Onrust Diduga Tanpa IMB

Senin, 16 November 2015 9075

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3184

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2966

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1919

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2172

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2521

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks