Melanggar Izin, 181 Bangunan di Jaktim Dibongkar

Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3027

Melanggar Izin, 181 Bangunan di Jaktim Dibongkar

(Foto: doc)

Sebanyak 181 bangunan dari 215 bangunan yang melanggar izin di Jakarta Timur dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur selama Januari hingga pertengahan November 2015.

Kita belum update sampai akhir November. Data dari kecamatan sekarang lagi diverifikasi, baru akan dibahas progresnya pada hari Selasa besok

"Setiap hari ada pembongkaran di masing-masing kecamatannya, kemudian data dikirim ke Sudin Penataan Kota. Kita belum update sampai akhir November. Data dari kecamatan sekarang lagi diverifikasi, baru akan dibahas progresnya pada hari Selasa besok," kata Isbianto, Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Timur, Jumat (4/12).

Dilihat dari target bangunan yang akan ditindak, lanjut Isbianto, masih ada sekitar 20 bangunan yang akan dibongkar setelah sebelumnya sudah diberikan tindakan yang berupa berupa surat peringatan (SP), segel, dan surat perintah bongkar (SPB).

"Dari SP kita mengarahkan untuk mengurus izin, kalau belum mengurus izin, kita segel, masih belum urus izin juga kita beri SPB, begitu seterusnya sampai kita lakukan pembongkaran," tutur Isbianto.

Ditargetkan, hingga akhir tahun 2015 bangunan yang melanggar izin sudah bisa ditertibkan, baik mengurus atau memenuhi perizinan bangunan, maupun pembongkaran paksa.

"Sampai akhir tahun kurang lebih tinggal 20-an, kalau dihitung dari jumlah kecamatan, dan tiap kecamatan melakukan tindakan penertiban bongkar paksa sebagai kelanjutan dari tindakan penertiban yang sudah diberikan sebelumnya mungkin bisa selesai akhir tahun ini," tandas Isbianto.

BERITA TERKAIT
 Bangunan Di Pengadegan Tidak Sesuai IMB Dibongkar

Tak Sesuai IMB, Bangunan di Pengadegan Dibongkar

Kamis, 03 Desember 2015 3686

Dianggap Picu Genangan, Warga Protes Pembangunan Cluster

Warga Protes Pembangunan Cluster

Rabu, 02 Desember 2015 5971

Pulau Cagar Budaya Didirikan Homestay Tanpa IMB

Homestay di Pulau Onrust Diduga Tanpa IMB

Senin, 16 November 2015 9105

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1795

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 873

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1365

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1755

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1235

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks