Tak Sesuai IMB, Bangunan di Pengadegan Dibongkar

Kamis, 03 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 3747

 Bangunan Di Pengadegan Tidak Sesuai IMB Dibongkar

(Foto: Izzudin)

Bangunan di Jalan Perdatam Raya, RT 009/08, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan lantaran tidak sesuai dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Petugas kami rubuhkan bangunan itu karena tidak sesuai dengan IMB yang telah diajukan oleh pemilik

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria menuturkan, bangunan dengan luas 200 meter persegi tersebut peruntukan pembangunannya tidak seusai dengan IMB yang diajukan. 

"Petugas kami rubuhkan bangunan itu karena tidak sesuai dengan IMB yang telah diajukan oleh pemilik," kata Syukria, Kamis (3/12). 

Dikatakan Syukria, pembongkaran bangunan tersebut untuk menata pemukiman sesuai dengan perizinan. Dia menambahkan, pihaknya mengerahkan 10 petugas untuk membongkar struktur bangunannya.

"Karena hanya rumah tinggal jadi hanya menggunakan alat manual saja," jelas Syukria. 

Agar bisa melanjutkan pembangunan, kata Syukria, pemilik bisa mengurus IMB perubahan bangunan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Sekarang kan ngurus izinnya mudah dan cepat di kantor PTSP, langsung saja tidak usah melalui pihak ketiga," tandas Syukria.

BERITA TERKAIT
PN Jaksel Sidang 199 Pelanggar IMB

PN Jaksel Sidang 199 Pelanggar IMB

Jumat, 13 November 2015 2975

Dua Bangunan Di Jaksel Dibongkar

Dua Bangunan Tanpa IMB Dibongkar

Kamis, 26 November 2015 4958

200 Bangunan di Kecamatan Kebayoran Baru Beralih Fungsi

200 Bangunan di Kebayoran Baru Beralih Fungsi

Senin, 27 Juli 2015 12826

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2369

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2432

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1741

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 996

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1386

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks