Homestay di Pulau Onrust Diduga Tanpa IMB

Senin, 16 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 9484

Pulau Cagar Budaya Didirikan Homestay Tanpa IMB

(Foto: Suparni)

Bangunan homestay atau penginapan yang berdiri di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu Selatan, diduga tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sudah saya cek ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  tidak ada izin IMB nya.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tata Kota Kepulauan Seribu, Ismet Aryana mengaku, belum menerima permohonan perizinan dari pihak yang mendirikan bangunan tersebut.

Dari plang bangunan itu, diketahui jika pihak yang membangun adalah Unit Pengelola Museum Kebaharian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Sudah saya cek ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  tidak ada izin IMB nya. Lagi pula itu ada larangan zonasinya, peruntukannya jelas, cagar alam tidak boleh dibangun," ujar Ismet, Senin (16/11)

Ismet menambahkan, pihaknya sedang mempelajari peruntukkan maupun perizinannya terkait pembangunan homestay di cagar budaya tersebut.

"Besok kami akan bawa petugas untuk menertibkan bangunan tersebut. Siapa pun tidak boleh membangun tanpa aturan," tandas Ismet.

Untuk diketahui, Dinas Pariwisata DKI Jakarta tengah membangun homestay di Pulau Onrust yang merupakan pulau cagar budaya dan dilindungi undang-undang.

BERITA TERKAIT
33 Petugas PPSU Pulau Seribu Berasal dari Luar Wilayah

33 Petugas PPSU Pulau Seribu Berasal dari Luar Wilayah

Selasa, 27 Oktober 2015 4714

Bangunan Di Pulau Kali Age Disegel

Tanpa IMB, Bangunan di Pulau Kali Age Disegel

Sabtu, 31 Oktober 2015 7577

Dua Bangunan Di Pulau Kali Age Disegel

Bangunan Resort di Pulau Kali Age Disegel

Senin, 02 November 2015 5477

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7132

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4824

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2055

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2501

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1099

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks