Lelang Revitalisasi Halte & Pemasangan Mesin TPE Gagal

Senin, 23 November 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 5334

Revitalisasi1000 Halte&Mesin P‎arkir TPE Gagal Lelang

(Foto: Nurito)

Lelang investasi revitalisasi 1.000 unit halte bus reguler dan pemasangan mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) on street di 378 ruas jalan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) DKI Jakarta gagal dilaksanakan pada tahun ini.

Kita juga kirim surat ke Pak Gubernur ter‎kait permohonan lelang ulang mesin parkir TPE dan revitalisasi halte

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, Andri Yansyah mengaku telah mengirimkan permohonan lelang ulang revitalisasi 1.000 halte bus dan mesin parkir TPE kepada BPKAD DKI.

"Kita juga kirim surat ke Pak Gubernur ter‎kait permohonan lelang ulang mesin parkir TPE dan revitalisasi halte," katanya, Senin (23/11).

Andri mengatakan, surat permohonan lelang‎ ulang tersebut dikirimkan ke Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama agar koordinasi lelang investasi pemanfaatan aset dengan BPKAD selaku panitia lelang dapat berjalan maksimal.

"Lelang investasi revitalisasi halte gagal karena masalah administrasi yang menurut kami tidak terlalu fatal. Sementara lelang investasi mesin parkir TPE gagal karena jumlah peserta lelang yang lolos kualifikasi hanya dua perusahaan," jelasnya.

Menurut Andri, lelang investasi revitalisasi halte dan mesin parkir TPE diajukan berdasarkan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah. Di mana pemanfaatan aset dalam jumlah besar dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau swasta.

"Lelang investasi pemanfaatan aset dengan swasta bisa dalam bentuk sewa, kerjasama pemanfaatan, pinjam pakai dan kerjasama infrastruktur," tuturnya.

‎Dalam lelang investasi tersebut, lanjut Andri, pihaknya selaku pemohon berkewajiban membuat atau menyusun dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai dasar BPKAD DKI untuk melakukan lelang. Terkait adanya kekurangan atau kesalahan dalam administrasi, BPKAD selaku panitia lelang harus aktif menginformasikan kepada pemohon.

"Dokumen permohonan lelang halte dan mesin parkir TPE sudah kami kirimkan ke BPKAD sejak Juni dan Agustus lalu. Kami harap dengan berkirim surat ke Pak Gubernur, koordinasi ‎ antara kita dan BPKAD bisa berjalan dengan baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Laka Lantas Mobil Tabrak Halte Bus Trans Di Tanah Kusir

Mobil Tabrak Halte Transjakarta di Tanah Kusir

Sabtu, 21 November 2015 11038

Warga dan Pejalan Kaki Desak Halte Tidak Berfungsi di Jalan Yos Sduarso Dibongkar

Halte Transjakarta Jl Yos Sudarso Diusulkan Dibongkar

Kamis, 19 November 2015 5809

 Bulan Depan, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Satu Kali UMP

Oktober, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Rp 2,7 Juta

Kamis, 24 September 2015 8312

DKI Lelang Investasi Pemanfaatan Aset TPE

DKI Lelang Investasi Pemanfaatan Aset TPE

Rabu, 02 September 2015 8933

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2350

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2373

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1715

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 982

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1764

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks