Oktober, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Rp 2,7 Juta

Kamis, 24 September 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 7948

 Bulan Depan, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Satu Kali UMP

(Foto: doc)

Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, telah meminta operator Terminal Parkir Elektronik (TPE) on the street di tiga lokasi percontohan, untuk membayar penuh gaji juru parkir (jukir) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,7, mulai Oktober nanti.

Jukir TPE tidak pernah digaji UPT Perpakiran. Yang menggaji para jukir selama ini pihak operator

Kepala UPT Perpakiran Dishubtrans DKI Jakarta, Sunardi Sinaga menegaskan, untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mulai bulan depan akan ditanggung oleh operator, tidak dibebankan lagi kepada jukir.

"Jukir TPE digaji satu kali UMP Rp 2,7 juta. Dari gaji itu, Rp 200 ribu dipotong buat dibikin iuran BPJS. Tapi kita sudah minta ke operator TPE, mulai bulan depan, iuran BPJS ditanggung mereka agar para jukir dapat gaji full satu kali UMP," kata Sunardi Sinaga, Kamis (24/9).

Sunardi mengatakan, sejak awal, gaji para jukir on the street sepenuhnya ditanggung pihak operator TPE di tiga lokasi percontohan yakni Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Jalan Raya Boulevard Kelapa Gading. Artinya, gaji para jukir tersebut selama ini tidak pernah menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"‎‎Jukir TPE tidak pernah digaji UPT Perpakiran. Yang menggaji para jukir selama ini pihak operator. Kita hanya membantu jukir supaya punya masa depan dengan meminta operator memperkerjakan jukir dan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ungkap Sunardi.

Menurut Sunardi, saat lelang investasi kerjasama pemanfaatan aset dengan pihak operator TPE on the st‎reet di tiga lokasi percontohan, gaji para jukir diusulkan sebesar dua kali UMP DKI. Namun karena pendapatan transaksi parkir di seluruh TPE belum sesuai target, para jukir untuk sementara diberikan gaji masih satu kali UMP.

"Dari pengelolaan tiga lokasi parkir TPE, UPT Perparkiran hanya memperoleh 30 persen. 70 persennya diberikan‎ kepada operator untuk biaya operasional serta menggaji para jukir. Total jukir di tiga lokasi TPE kurang lebih sekitar 300 orang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kadishubtrans Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Jukir TPE

Kadishubtrans akan Selidiki Penyelewengan Gaji Jukir

Jumat, 18 September 2015 5758

 Juru Parkir TPE Sabang Masih Dibawah UMR

Gaji Jukir TPE Sabang Masih di Bawah UMP DKI

Sabtu, 19 September 2015 7476

Jukir Keluhkan Pendistribusian Karcis Parkir

Jukir Keluhkan Pendistribusian Karcis Parkir

Kamis, 17 September 2015 3934

Honor Jukir On The Sreet di Kelapa Gading Dipotong Rp 200 Ribu Setiap Bulan

Jukir di Kelapa Gading Ngaku Honornya Dipotong

Jumat, 18 September 2015 3115

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308175

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284401

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261038

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik