Bocah Radang Selaput Otak Butuh Biaya Rp 70 Juta

Kamis, 08 Mei 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 5569

Menderita Radang Selaput Otak Muhammad Butuh Bantuan Dana Rp 70 Juta

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Pasien dari keluarga tidak mampu kembali memperoleh penolakan perawatan dari rumah sakit di Jakarta. Meski memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Muhammad Fauzan Syahputra, bocah berusia 11 bulan harus mengalami penderitaan luar biasa. Bocah pasangan Marzuki (40) dan Sadiyeh (40) yang menderita penyakit radang selaput otak itu diketahui ditolak lima rumah sakit, sebelum kemudian dirawat di RS Royal Taruma, Grogol, Jakarta Barat.

Sekarang saya membutuhkan biaya minimal Rp 70 juta agar bisa mengoperasi anak saya

Namun ternyata RS Royal Taruma tidak bekerjasama JKN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Akhirnya, Marzuki yang sehari-hari berjualan bubur ayam itu mengaku harus pontang-panting untuk menutupi biaya pengobatan anaknya. Beruntung, para tetangganya yang tinggal di Jl Asem Raya, Gg E, RT 06/08, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berinisiatif mengumpulkan dana pengobatan Fauzan. Total dana yang terkumpul sebesar Rp 17 juta.

Menurut Marzuki, uang sumbangan warga itu kini hanya tersisa Rp 4 juta. "Sekarang saya membutuhkan biaya minimal Rp 70 juta agar bisa mengoperasi anak saya. Darimana lagi saya harus mendapatkan uang sebesar itu,  sedangkan penghasilan saya sebagai pedagang bubur sehari hanya Rp 30-60 ribu,” tutur Marzuki, Kamis (8/5).

Di sisi lain, Marzuki khawatir lantaran dari keterangan dokter, jika dibiarkan semakin lama, infeksi otak Fauzan bisa menjalar. "Saat ini mata kiri anak saya saja sudah tidak bisa melihat," ungkapnya.

Ali (40), paman Fauzan menuturkan, penyakit yang diderita keponakannya sudah sejak satu minggu lalu. Berawal dari sakit panas dingin yang selanjutnya dibawa ke RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat dan diagnosa dokter, menderita penyakit radang selaput otak. RS Budi Kemuliaan tidak dapat merawatnya karena keterbatasan peralatan medis untuk penyakit yang diderita bocah malang itu.

Setelah itu, orangtua berusaha membawanya ke rumah sakit, namun sayangnya lima RS yang didatangi menolak merawat Fauzan. Kelima RS itu adalah RSCM, RSAB Harapan Kita, RSUD Tarakan, RS Fatmawati dan RS Hermina, Jakarta Timur. 

Kasudin Kesehatan Pemkot Jakarta Barat, Widyastuti saat dihubungi telepon gengamnya sedang tidak aktif. Sementara itu, Camat Kebon Jeruk, Mursidin mengatakan, seharusnya tidak ada alasan rumah sakit pemerintah menolak warganya yang kurang mampu. Oleh sebab, itu pihak RT dan RW setempat harus segera malaporkan kejadian ini ke instansi terkait, bila perlu melapor langsung ke Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Saya akan monitor jika ada warga saya yang tidak bisa mendapat perawatan. Terlebih dia sudah punya kartu BPJS. Jangan di RS Royal Taruma, karena  tidak akan mampu karena RS tersebut  mahal. Makanya, saya akan cek ke RS Royal Taruma melihat kondisi Muhammad yang selanjutnya saya akan koordinasikan dengan unit terkait agar dibantu perawatannya,” tandas Mursidin.

BERITA TERKAIT
ahok_seminar_hiv_aids.jpg

Ahok Minta Dinkes Buka Pelayanan di Pasar

Rabu, 02 April 2014 15965

alat_radioterapi_ilustrasi.jpg

RSUD Pasar Minggu Dilengkapi Fasilitas Radioterapi

Rabu, 02 April 2014 10017

5.800 Warga Panti Sosial Dapat Kartu BPJS

5.800 Warga Panti Sosial Dapat Kartu BPJS

Kamis, 24 April 2014 5759

rs_koja_penuh_bayu.jpg

RSUD Koja Kewalahan Tangani Pasien JKN

Rabu, 02 April 2014 10832

pns_ruangan-coklat_dokbj.jpg

PNS DKI Disertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 03 Maret 2014 3498

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309187

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik